Tebarberita.id, Samarinda – Harga tandan buah segar (TBS) sawit di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih belum menunjukkan perbaikan selama periode 1-15 Februari 2025. Penurunan harga ini dipengaruhi oleh penurunan harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan inti sawit (kernel) yang terjadi di hampir semua perusahaan sumber data, yang berdampak langsung pada harga TBS di tingkat petani.
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, mengungkapkan bahwa harga CPO tertimbang ditetapkan sebesar Rp 13.942,29 per kilogram, sementara harga kernel rata-rata tertimbang mencapai Rp 10.591,54 per kilogram dengan indeks K sebesar 88,87 persen.
“Harga CPO dan kernel yang turun ini memengaruhi langsung harga TBS di lapangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ence merinci harga TBS pada periode 16-31 Januari 2025 untuk berbagai usia tanaman sawit. Misalnya, TBS dari pohon umur 3 tahun dihargai Rp 2.800,82 per kilogram, sementara untuk pohon umur 4 tahun diharga Rp 2.987,17 per kilogram, dan pohon umur 5 tahun dihargai Rp 3.005,01 per kilogram.
“Di umur 6 tahun, harga TBS mencapai Rp 3.037,32 per kilogram, umur 7 tahun Rp 3.055,65 per kilogram, umur 8 tahun Rp 3.078,60 per kilogram, dan untuk umur 9 tahun dihargai Rp 3.143,27 per kilogram. Sedangkan, pohon umur 10 tahun dihargai Rp 3.180,19 per kilogram,” sebutnya dalam keterangan resminya, Senin (17/2/2025) pagi.
Ence menegaskan, daftar harga TBS sawit tersebut merupakan harga standar bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PMS) di Kaltim, khususnya kebun plasma. Dengan adanya kerjasama antara kelompok tani dan PMS, diharapkan harga TBS yang diterima petani sesuai dengan harga pasar dan tidak dipermainkan oleh tengkulak.
“Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani sawit di Kaltim,” tutupnya.
Sumber: disbun.kaltimprov.go.id