TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 838 kali.
BERITA UTAMA EKONOMI PEMERINTAHAN

Gaji PNS Naik, Buruh Desak Pemerintah Naikkan UMP 15%

Ilustrasi

Tebarberita.id, Jakarta – Selain menuntut dicabutnya Omnibus Law Undang Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Partai Buruh juga mendesak agar pemerintah segera memberikan keputusan terkait tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15% di Tahun 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. Menurutnya, tuntutan kenaikan upah buruh tersebut dinilai telah mendesak, di tengah kenaikan upah PNS dan Pensiunan, serta berlakunya Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Tentu tuntutan tersebut harus disegerakan dan bersifat mendesak. Dengan melihat putusan pemerintah yang telah menaikkan gaji PNS, TNI & Polri dan pensiunan, serta diberlakukannya dengan paksa Omnibus Law UU Cipta Kerja,” tegas Said Iqbal, Jumat (6/10/2023).

Seperti diketahui bersama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memastikan bahwa gaji PNS pusat dan daerah, TNI/Polri mengalami kenaikan sebesar 8% serta Pensiunan sebesar 12% pada 2024. Kepastian tersebut disampaikannya, saat Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR, Rabu (16/8).

Selain itu, Said Iqbal juga menyampaikan, bahwa kegaduhan yang diakibatkan oleh Omnibus Law Cipta Kerja, turut menjadi perhatian dunia. Sehingga, dalam waktu dekat, Organisasi Buruh Internasional/International Labour Organization (ILO) juga akan memberikan sikap dengan menyambangi Indonesia.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi demo di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
“Dan dalam waktu dekat, ILO akan mengirim contact direct mission, yang dipimpin langsung oleh Dirjen Gilbert F. Houngbo dari Togo (Afrika), untuk memeriksa, apakah Omnibus Law ini bertentangan dengan melanggar Konvensi ILO nomor 98 tentang Hak Berorganisasi dan Melakukan Perundingan Bersama, karena memang tidak ada hak berunding.”

“Beberapa negara seperti, Inggris, Brasil dan Australia, juga mendukung perjuangan kami dalam melawan Omnibus Law tersebut,” ucapnya.

“Serta meminta Konfederasi Serikat Buruh Internasional/International Trade Union Confederation (ITUC) untuk membantu kami, agar ILO, selain mengirimkan contact direct message, juga memberikan instruksi perlawanan, apakah dengan melakukan aksi-aksi di KBRI,” tuturnya.

Baca: Buruh Ancam Demo Besar Jika Permintaan Tak Dipenuhi Jokowi
Terakhir, Said Iqbal menyampaikan, bahwa perjuangan ke depan akan semakin besar dan harus terus dilakukan bersama-sama. Demi satu tujuan bersama, yakni mewujudkan ‘Negara Sejahtera’.

“Partai Buruh bersama seluruh Serikat Buruh di Indonesia, akan terus berjuang untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja. Dan ingat, bahwa hari-hari ke depan, perjuangan dan perlawanan akan menjadi semakin besar,” tutupnya.(*)

Sumber: CNBC

Related posts

Untuk Tutup Kasus BTS, Pegawai BPK Diduga Terima Rp40 Miliar

admin

Ketua Bawaslu: Kita Akan Alami ‘Turbulensi’

admin

Buang Dolar, Jurus Jitu Negara Bangun Kekuatan Ekonomi Baru

admin