Tebarberita.id, Samarinda – Panitia khusus (pansus) yang ada di setiap komisi di DPRD Samarinda menyampaikan laporan hasil kerjanya lewat paripurna internal, Rabu (21/9/2022). Selain mendengarkan laporan setiap pansus, paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Samarinda itu juga membahas seputar rencana kerja 2023 para wakil rakyat.
Diwawancarai seusai paripurna, Ketua DPRD Samarinda Sugiyono menuturkan, ada empat pansus yang menyampaikan laporannya dalam paripurna tersebut, yakni pansus rumah singgah atau guest house, indekos, hingga hotel melati. Pansus ini ditangani Komisi I untuk mengevaluasi payung hukum bisnis hunian tersebut untuk bisa berkontribusi dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Di Komisi II ada Pansus yang membahas perubahan Perda 11/2016 tentang Perubahan Perda 14/2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
“Keduanya sama-sama bertugas mencari tahu potensi PAD,” katanya.
Untuk Komisi III, lanjut dia, melaporkan hasil kerja pansus pemanfaatan badan jalan yang punya potensi pendapatan daerah. Pemanfaatan sistem tanam untuk kabel telekomunikasi hingga listrik menjadi salah satu usulan yang diajukan pansus untuk merawat estetika kota. Sementara Komisi IV menyampaikan hasil kerja pansus yang menangani revisi Perda 10/23 tentang Perlindungan Anak.
“Perda itu perlu diperkuat terkait perlindungan anak dibawah umur yang dipekerjakan oleh pihak tertentu,” lanjutnya.
Dari keempat Pansus itu, kata Ketua DPC PDIP Samarinda ini, hanya pansus yang ditangani komisi I yang meminta perpanjangan masa kerja tiga bulan ke depan.
“Karena hasil kerja pansus nantinya bisa jadi dasar untuk pembentukan perda,” tutupnya. (ADV/NA)