Tebarberita.id, Samarinda – Komisi II DPRD Samarinda menggelar hearing bersama Perumda Varia Niaga untuk membahas kendala redupnya pengelolaan e-parking yang dipercayakan Pemkot ke perusahaan pelat merah sejak Juli 2022.
Tiga dari 12 titik percontohan e-parking diserahkan pemkot ke Varia Niaga untuk menjadi opsi lain pengelolaan pihak ketiga. Lokasinya Jalan Panglima Batur, Jalan KH Khalid, dan Jalan Abul Hasan. Dari hasil hearing itu terungkap melempemnya penggunaan sistem e-parking lantaran jukir yang mengelola lokasi tersebut masih terpaku kebiasaan lama dalam memungut retribusi parkir.
“Jadi kendalanya di jukir yang belum terbiasa. Masih terbiasa memungut retribusi secara tunai,” ungkap Anggota Komisi II DPRD Samarinda Novi Marinda Putri selepas hearing, Rabu (21/9/2022).
Selain itu, jukir yang bertugas di kawasan itu masih terkumpul antara jukir binaan dinas perhubungan dan jukir yang dikomandoi langsung perusahaan pelat merah tersebut. Dengan terangnya akar masalah ini, Novi berharap Varia Niaga bisa segera mencari solusi pembenahan sehingga ketika batas waktu pengelolaan dievaluasi pemkot ada langkah jelas pengaplikasian ke depannya.
“Varia Niaga kan diberi waktu sekitar 3 bulan mengelola itu oleh pemkot sejak Juli lalu. Akhir bulan ini bakal dievaluasi pemkot, tetap mereka yang kelola atau kembali ke Dishub,” katanya.
Politikus PAN Samarinda ini pun berharap agar pemkot bisa lebih jernih menentukan ke mana pengelolaan e-parking diberikan. Mengingat proyek percontohan e-parking ini menjadi salah satu opsi mereduksi kebocoran pendapatan asli daerah dari sektor retribusi parkir.
“Ini kan program yang baik. Tapi kalau tak efektif jadi sia-sia,” singkatnya.
Terpisah, Direktur Varia Niaga Syamsuddin Hamade menuturkan, pihaknya tengah membenahi persoalan yang disorot para wakil rakyat itu. Khususnya, untuk meningkatkan kapasitas para jukir untuk lebih menyosialisasikan e-parking ketika memungut retribusi.
“Untuk teknologinya sudah lengkap. Ada mesin EDC hingga QR code. Kendala memang di SDM, jukir yang ada masih pakai budaya membayar tunai,” katanya.
Pihaknya pun sudah memberikan sanksi untuk para jukir yang dibina Varia Niaga yang kedapatan memungut retribusi di areal itu secara tunai. Alasannya, pungutan itu tak akan masuk ke kas daerah lantaran Varia Niaga hanya mengelola pungutan online.
“Pendapatan yang bisa kami setorkan ke pemkot itu hanya lewat e-parking itu, untuk yang tunai otomatis masuk kantong pribadi jukir,” tutupnya. (Adv/LL)