Tebarberita.id, Samarinda – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Samarinda bakal berubah seiring hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim. Nota kesepakatan pun diteken DPRD Samarinda atas RPJMD Samarinda 2021-2026 yang diusulkan Pemkot Samarinda, Senin (13/3/2023).
RPJMD itu disepakati masuk sebagai rancangan peraturan daerah di luar program pembentukan peraturan daerah yang sudah disusun DPRD Samarinda pada 2023 ini. Menjadi kota penyangga IKN menjadi dasar utama RPJMD Kota Tepian diubah. “Selain itu menyesuaikan dengan rencana pembangunan nasional,” ungkap Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi selepas paripurna.
Memastikan arah pembangunan daerah selaras dengan pembangunan nasional akan memudahkan Samarinda untuk menjadi daerah penyangga ketika seluruh aktivitas mulai beralih ke IKN. Karena itu diperlukan persiapan yang matang agar kelayakan Samarinda mampu mendukung operasional IKN nanti. “Banyak hal yang harus disesuaikan dengan keberadaan IKN, karena dulu pada saat membuat RPJMD, IKN belum diketuk menjadi Undang-undang,” jelasnya Politikus PKS ini.
Jalannya paripurna langsung dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Samarinda Sugiyono yang dihadiri oleh beberapa perwakilan diantaranya Walikota Samarinda Andi Harun beserta jajarannya, Kapolresta Samarinda, Forkompinda, Camat sekota Samarinda dan diikuti oleh 29 anggota dewan Basuki Rahmat. (ADV/NA)