TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 650 kali.
ADVERTORIAL DPRD KUTAI TIMUR

DPRD Kutim Sahkan Perda Penanggulangan Bahaya Kebakaran

Yusuf Silambi

Tebarberita.id, Sangatta – Dalam Rapat Paripurna ke-18 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Anggota DPRD, Yusuf Silambi, mengungkapkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran telah disahkan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tingginya angka kebakaran yang terjadi di tahun sebelumnya. Meskipun rencana pembuatan Perda ini sudah ada sejak 2023, baru pada tahun 2024 anggaran untuk Perda tersebut dapat terealisasi.

Yusuf menjelaskan bahwa Perda ini disusun karena tingginya urgensi terhadap kejadian kebakaran yang sering terjadi. Menurutnya, kebakaran yang berulang sepanjang tahun lalu menandakan perlunya regulasi yang lebih efektif untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran. “Karena ada beberapa kebakaran pada tahun lalu, dan itu kita anggap sebagai sesuatu yang urgent, maka ide untuk membuat Perda ini muncul,” ujarnya saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kutim.

Perda yang seharusnya dikeluarkan pada 2023 ini sempat tertunda karena prioritas pada Perda lainnya. “Sebenarnya ide ini sudah ada sejak tahun kemarin, hanya saja banyak Perda yang harus didahulukan. Jadi di tahun 2024 ini kami fokus untuk memasukkan anggaran untuk Perda ini dan akhirnya bisa terealisasi,” jelas Yusuf.

Politisi Partai PDI-P itu menambahkan bahwa anggaran untuk ketiga Perda yang dibahas telah dialokasikan dan diprioritaskan, dengan Perda Kebakaran sebagai yang utama. “Kami pastikan anggaran untuk Perda ini sudah masuk dalam prioritas anggaran lima tahun ke depan,” ungkapnya.

Selain itu, Yusuf juga menyampaikan bahwa Perda ini menjadi dasar hukum yang penting untuk memperkuat manajemen penanggulangan kebakaran di Kutim, termasuk melibatkan PT Kaltim Prima Coal (KPC) dalam upaya mitigasi bencana kebakaran. “Perda ini akan memperkuat sistem manajemen kebakaran di Kutim dan tentunya melibatkan pihak swasta seperti KPC dalam upaya mitigasi yang lebih optimal,” tutupnya. (ADV/DPRD KUTIM)

Related posts

Afif Rayhan: Generasi Muda Harus Siap Jadi Penerus Bangsa

admin

Jaga Integritas Pilkada 2024, Bawaslu Kaltim Perketat Pengawasan Kampanye

admin

DPRD Serahkan 2 Nama Bakal Calon Wakil Wali Kota Balikpapan

admin