Tebarberita.id, Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Leni Angriani, mempertanyakan pelaksanaan program pendidikan gratis di daerah tersebut setelah menerima laporan adanya praktek pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah. Leni menilai, praktek pungli masih menjadi masalah klasik dalam dunia pendidikan yang harus segera diatasi. Leni Angriani menyoroti fenomena pungli di sekolah-sekolah yang telah menjadi rahasia umum.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai iuran yang tidak sah. Praktik ini tidak hanya membebani orang tua, tetapi juga merusak citra pendidikan gratis yang seharusnya dinikmati oleh semua anak di Kutim,” ujar Leni kepada pewarta di DPRD Kutim belum lama ini.
Leni mendesak Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pendidikan untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk penyusunan kebijakan tegas yang melarang semua bentuk pungutan liar di sekolah. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendidikan gratis di sekolah negeri benar-benar diterapkan dengan baik, sehingga dapat menghapus beban finansial yang tidak sah bagi orang tua murid.
“Kebijakan ini akan mencakup mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang ketat, sehingga tidak ada lagi sekolah yang berani melakukan pungutan liar,” tambah Leni.
Selain itu, Leni juga menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara Dinas Pendidikan dan masyarakat. Ia menyarankan agar informasi mengenai kebijakan ini disosialisasikan dengan baik kepada semua pihak terkait, termasuk orang tua, guru, dan masyarakat umum.
“Kami akan memastikan bahwa informasi mengenai kebijakan ini disosialisasikan dengan baik kepada semua pihak terkait, termasuk orang tua, guru, dan masyarakat umum. Kami juga akan membuka saluran pengaduan untuk menerima laporan dari masyarakat mengenai pungutan liar,” jelasnya.
Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini, DPRD Kutim akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan, untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif.
“Kami akan mengadakan pertemuan rutin dengan Dinas Pendidikan untuk membahas isu-isu yang ada dan mencari solusi yang efektif. Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang kami buat benar-benar diterapkan di lapangan,” katanya.
Dengan langkah-langkah tersebut, Leni berharap pendidikan gratis yang diamanatkan oleh pemerintah dapat benar-benar dinikmati oleh semua anak di Kutim tanpa ada pungutan tambahan yang memberatkan.
“Kami berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan di daerah ini,” tandas Leni. (Adv)