Tebarberita.id, Balikpapan – Komisi I DPRD Kalimantan Timur bersama Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, melakukan kunjungan kerja ke Hotel Royal Suite Balikpapan untuk memantau pengelolaan aset milik Pemprov Kaltim, Kamis (15/5/2025).
Kunjungan ini mengungkap dugaan pelanggaran kontrak kerja sama dengan mitra swasta pengelola hotel. Hasanuddin Mas’ud menegaskan telah terjadi wanprestasi dalam pelaksanaan kontrak.
“Ada penyimpangan dan penyalahgunaan aset. Fungsi bangunan diubah tidak sesuai perjanjian, dan kewajiban mitra tidak dipenuhi bertahun-tahun. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Ia meminta BPKAD Kaltim segera menyusun langkah strategis untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Wakil Ketua Komisi I Agus Suwandy menyoroti lemahnya pengawasan.
“Jika mitra masih ingin bekerja sama, tunjukkan itikad baik. Tapi jika tidak, Pemprov harus tegas menghentikan kontrak dan mengamankan aset,” ujarnya.
Agus juga mendorong melibatkan Kejaksaan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hotel Royal Suite awalnya merupakan guest house Pemprov Kaltim yang dikelola swasta melalui kerja sama. Namun, monitoring menemukan ketidaksesuaian pelaksanaan dengan kontrak awal.
Hadir dalam kunjungan ini jajaran Pemprov Kaltim termasuk Kepala BPKAD Ahmad Muzakkir dan manajemen hotel. DPRD Kaltim berkomitmen terus mengawasi pengelolaan aset daerah secara transparan dan akuntabel. (ADV/DPRD KALTIM)