TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 610 kali.
ADVERTORIAL DPRD KALIMANTAN TIMUR

DPRD Kaltim Sahkan Agenda Masa Sidang II Tahun 2025

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memimpin Rapat Paripurna ke-21 didampingi Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, dan Sekretaris DPRD Norhayati Usman di Gedung D Lantai 6, Samarinda, Selasa (1/7/2025).

Tebarberita.id, Samarinda — DPRD Provinsi Kalimantan Timur secara resmi mengesahkan agenda kegiatan Masa Sidang II Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna ke-21 yang digelar di Gedung D Lantai 6, Selasa (1/7/2025). Pengesahan dilakukan melalui persetujuan aklamasi seluruh anggota dewan yang hadir secara langsung maupun daring.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta Sekretaris DPRD Norhayati Usman. Jajaran sekretariat dan tenaga ahli juga turut hadir dalam rapat tersebut.

Dalam sambutannya, Hasanuddin menekankan bahwa pengesahan agenda sidang merupakan bentuk komitmen DPRD untuk menjaga ritme kerja legislatif yang terencana dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Agenda Masa Sidang II ini bukan sekadar formalitas, tetapi cerminan dari semangat kolektif DPRD Kaltim untuk terus bekerja secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.

Agenda kegiatan yang disusun Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim pada 30 Juni 2025 mencakup sejumlah kegiatan strategis, termasuk rapat alat kelengkapan dewan dan pembahasan kebijakan daerah. Saat diajukan untuk persetujuan, seluruh anggota dewan menyatakan setuju secara bulat. Ketukan palu satu kali menandai pengesahan resmi agenda.

Di penghujung rapat, pimpinan DPRD menyampaikan ucapan selamat atas beberapa peringatan nasional, seperti Tahun Baru Islam 1447 H, Hari Keluarga Nasional, Hari Bhayangkara ke-79, dan Hari Kelautan Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai kebangsaan dan keberlanjutan.

Rapat ditutup dengan ucapan terima kasih kepada peserta dan media yang hadir. Lagu “Bagimu Negeri” menjadi penutup, menguatkan semangat pengabdian lembaga legislatif kepada daerah dan bangsa. (ADV/DPRD KALTIM)

Related posts

Bawaslu Kaltim dan KPID Kerja Sama Perkuat Pengawasan Pemberitaan dan Iklan Kampanye

admin

DPRD Kaltim Dukung Pengembangan ITK, Akan Fasilitasi Pertemuan dengan Gubernur

admin

Ketua Komisi II Minta Pemkab Kukar Perhatikan Akses Jalan ke Objek Wisata

admin