TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 823 kali.
ADVERTORIAL DPRD KALIMANTAN TIMUR

Dalam 2 Bulan Pansus RTRW Kaltim Bekerja Hati-Hati

Baharuddin Demmu

Tebarberita.id, Samarinda – Panitia Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur berencana menerima masukan seluas-luasnya dari publik untuk penyempurnaan Ranperda RTRW Kaltim. Sebab, Pansus RTRW Kaltim hanya memiliki waktu efektif 2 bulan dan apabila belum selesai maka pembahasan akan diambil alih pemerintah pusat.

“Pertama adalah pemerintah kab/kota itu sudah melakukan yang namanya kesepakatan dengan pemprov menyangkut pola ruang dan struktur ruang di wilayah masing-masing, dari situ pansus coba mengkroscek di 10 kabupaten dan kota,” ungkap Ketua Pansus RTRW Kaltim Baharuddin Demmu menjelaskan.

Dalam meminta masukan ini, Bahar mengaku juga akan meminta masukan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), akademisi hingga pengembang perumahan.

“Termasuk teman-teman LSM, akademisi dan pelaku usaha perumahan itu kita juga mintai pendapatnya, sebenarnya adalah untuk memberikan masukkan,” katanya melanjutkan.

Polikus PAN ini berencana bertemu juga dengan Otorita IKN. Sehingga dalam waktu dekat pansus  akan menyusun daftar inventaris masalah.

“Selasa, Insyaallah pansus akan rapat internal untuk menyusun daftar inventarisir masalah kemarin. Dan kalau tidak ada halangan hari Rabu, Kamis dan Jum’at kita akan coba berdiskusi dengan pemerintah pemprakarsa revisi RTRW ini, seperti beberapa masukkan -masukkan yang kami dapatkan dari diskusi di Balikpapan selama 2 hari ini,” jelasnya melanjutkan.

Terkait dengan pemanggilan Tim Otorita IKN, dikatakannya, akan melakukan diskusi mendalam soal Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Salah satu yang mau kita tanyakan itu adalah soal RDTR nya, karena lagi konsultasi publik, tapi yang dilibatkan tidak semua orang, dan itu yang menarik dari diskusi beberapa LSM dan pelaku usaha,” katanya.

Ketua Komisi I ini juga mengatakan sejumlah keluhan dari pihak-pihak yang tidak pernah dilibatkan dalam membahas RTRW Kaltim terutama dalam menyampaikan usulan dan masukan.

“Sejak dirancang revisi RTRW dari tahun 2020 sampai hari ini mereka juga tidak pernah dilibatkan, yang dilibatkan itu hanya Kabupaten/kota saja, tapi tidak diskusi dengan pelaku usaha misalnya seperti sawit, pertambangan atau perumahan. Bukan cuma itu, LSM, akademisi itu juga tidak dilibatkan. Inilah jadinya seolah-olah Pansus yang menjadi kambing hitamnya, dirasa tergesa-gesa. Kita tidak tergesa-gesa, masalahnya kami baru dapat data itu baru kisaran tiga minggu ini,” papar Bahar.

Ia mengingatkan semua pihak, bahwa pembahasan RTRW tersebut sangatlah penting sehingga harus penuh kehati-hatian karena menyangkut  kesejahteraan masyarakat Kaltim.

“Kalau ikut menandatangani, bagi kami itu gampang. Tapi harus di ingat, dampak RTRW ini 20 tahun, jangan sampai sebelum 20 tahun RTRW ini menimbulkan masalah di masyarakat Kaltim. Ini harus hati-hati, masyarakat Kaltim berada di dalamnya. Kami sebisa mungkin membuka ruang sebanyak-banyaknya,” tegas Bahar memungkasi. (Adv)

Related posts

DPRD Samarinda Godok Regulasi Industri Kreatif

admin

Iman: DPU Setuju Benahi Kerusakan Perumahan Wika

admin

Reza Fachlevi Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga bersama FJI Kaltim

admin