TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 631 kali.
ADVERTORIAL DPRD KALIMANTAN TIMUR

DPRD Kaltim dan Disdikbud Bahas Strategi Pemerataan Pendidikan Jelang PPDB 2025

Pimpinan DPRD Kaltim, bersama Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba, serta anggota Komisi IV DPRD Kaltim, saat membahas kesiapan pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025.

Tebarberita.id, Samarinda – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim serta seluruh kepala cabang dinas se-Kaltim pada Selasa (10/6/2025). Pertemuan ini difokuskan pada persiapan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2025/2026, dengan penekanan pada upaya mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

Ketua Komisi IV H Baba menjelaskan bahwa persiapan PPDB di Kaltim secara umum berjalan lancar, meskipun Kota Balikpapan menghadapi tantangan khusus terkait kapasitas sekolah. “Data menunjukkan SMA/SMK negeri di Balikpapan hanya mampu menampung 51 persen lulusan SMP, sehingga hampir separuh siswa harus mencari alternatif di sekolah swasta,” papar H Baba.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah provinsi telah merencanakan pembangunan SMA negeri baru serta pengembangan SMK Negeri 5 Balikpapan yang memiliki lahan seluas 16 hektare. “Luas lahan SMK Negeri 5 memungkinkan penambahan rombongan belajar sekaligus pengembangan fasilitas pendukung,” tambahnya. Kebijakan ini sejalan dengan aturan Kemendikbudristek yang membatasi jumlah siswa maksimal 36 orang per kelas untuk menjaga kualitas pembelajaran.

Sekretaris Komisi IV Darlis Pattalongi menambahkan dimensi lain dari permasalahan ini, yaitu kecenderungan siswa hanya memilih sekolah-sekolah favorit. “Persoalan kita tidak hanya terletak pada kapasitas fisik sekolah, tetapi juga pada pola pikir masyarakat yang masih terkonsentrasi pada beberapa sekolah unggulan,” ujar Darlis.

DPRD Kaltim menekankan pentingnya memperkuat peran sekolah swasta sebagai mitra strategis dalam pemerataan pendidikan. “Peningkatan kualitas sekolah swasta mutlak diperlukan agar mereka dapat menjadi pilihan yang setara bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri,” tegas Darlis.

Sebagai bentuk pengawasan, Komisi IV berencana melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan PPDB di seluruh kabupaten dan kota. “Kami akan memastikan proses seleksi berlangsung secara transparan dan adil sesuai dengan prinsip pemerataan pendidikan,” imbuhnya.

Pertemuan ini menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis antara DPRD dan Disdikbud Kaltim. Kedua pihak berkomitmen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pendidikan baru, meningkatkan kualitas sekolah swasta, melakukan sosialisasi intensif tentang pentingnya pemerataan pendidikan, serta memperkuat sistem pengawasan pelaksanaan PPDB.

Dengan langkah-langkah terpadu ini, DPRD Kaltim dan Disdikbud berupaya menjamin terpenuhinya hak pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh lulusan SMP di wilayah provinsi tersebut, sekaligus membangun ekosistem pendidikan yang lebih berkeadilan di Kalimantan Timur. (ADV/DPRD KALTIM)

Related posts

Pansus RTRW Gelar Raker Guna Membahas Pasal Per Pasal

admin

Pandangan Umum Fraksi DPRD Balikpapan Terkait LKPJ Walikota Tahun 2022

admin

DPRD Balikpapan Segera Proses Pemilihan Wakil Wali Kota

admin