Tebarberita.id, Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, menyalurkan hak pilihnya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Kukar yang digelar Sabtu (19/4/2025). Momen ini menjadi sorotan publik karena merupakan kali terakhir Edi berpartisipasi dalam Pilkada Kukar sebagai kepala daerah aktif yang akan mengakhiri masa jabatannya.
Edi mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 22 Kelurahan Timbau, yang berlokasi di kawasan Perumahan Arwana, Tenggarong. Ia datang bersama keluarganya dan disambut hangat oleh petugas TPS dan warga sekitar.
Usai memberikan suara, Edi menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat Kukar dalam PSU. Ia menyebut tingginya antusiasme warga sebagai cerminan positif dari tumbuhnya kesadaran berdemokrasi di daerah.
“Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara. Tentunya pada hari ini, masyarakat akan datang ke TPS-TPS di tempat domisili masing-masing untuk menggunakan hak pilihnya,” ujarnya kepada awak media.
Lebih lanjut, Edi mengingatkan pentingnya menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama pelaksanaan pemilu berlangsung.
“Yang paling utama, mari kita semua menjaga ketertiban, keamanan, ketenteraman, serta kondusivitas di daerah kita tercinta,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Edi juga menegaskan bahwa Pilkada tidak sekadar seremoni lima tahunan, melainkan bagian dari proses demokrasi yang berkelanjutan. Ia mengimbau masyarakat yang memiliki hak pilih untuk tidak bersikap apatis terhadap pesta demokrasi.
“Sekali lagi, atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, saya mengingatkan dan menghimbau kepada seluruh warga yang sudah memiliki hak pilih dan telah terdaftar, agar menggunakan hak pilihnya. Jangan golput,” tegasnya.
Sebagai informasi, PSU Pilkada Kukar 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon. Pasangan nomor urut 01 adalah Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin. Pasangan nomor urut 02 dari jalur independen adalah Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Jaiz, sementara pasangan nomor urut 03 adalah Dendi Suryadi dan Alif Turiadi. (ADV)