Samarinda, Tebarberita.id – DPRD Samarinda memastikan pembahasan enam rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 masih dalam prosedur yang berlaku. Keenam rencana regulasi itu ditarget paling lambat dirampungkan satu tahun.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin, menegaskan bahwa status raperda tambahan tetap dibahas sesuai mekanisme yang diatur. Tak ada percepatan atau memotong tahapan pembahasan.
“Semua tetap melalui mekanisme yang berlaku, mulai dari naskah akademik, harmonisasi, pembahasan bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah), sampai uji publik,” ujar Kamaruddin setelah Rapat Paripurna di Gedung DPRD Samarinda, Rabu Malam (13/5/2026).
Kesepakatan antara DPRD dan Pemkot Samarinda dalam rapat paripurna tersebut merupakan ruang bagi regulasi yang dinilai mendesak untuk tetap bisa masuk dalam propemperda. Pembahasan berjenjang tetap dilalui agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar matang.
Dan keberadaan naskah akademik jadi dasar pertimbangan hukum dan instrumen untuk memetakan kebutuhan riil masyarakat. Selain itu, DPRD berkomitmen membuka ruang partisipasi publik yang luas selama proses penyusunan.
“Kami ingin perda yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar selesai secara administrasi,” kata Kamaruddin.
Contohnya, ketika pembahasan berkaitan dengan sektor kepemudaan, DPRD akan melibatkan, Organisasi Kepemudaan (OKP), tokoh masyarakat hingga karang taruna.
Soal tenggat waktu, Bapemperda menargetkan pembahasan setiap raperda dapat rampung dalam waktu enam bulan. Namun, jika materi krusial masih memerlukan pendalaman, masa pembahasan dapat diperpanjang hingga enam bulan berikutnya.
Dari enam usulan raperda baru yang disepakati tersebut, empat di antaranya diajukan Pemkot Samarinda, sedangkan dua sisanya merupakan raperda inisiatif dari DPRD Samarinda.
“Kami berharap perda yang dihasilkan nantinya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan memperkuat pelayanan publik di Kota Samarinda,” pungkasnya. (adv/mic)
