Tebarberita.id, Balikpapan – Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) se Kota Balikpapan, Kalimantan Timur resmi dilantik Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (4/1/2023). 30 orang anggota PPK tersebut diambil sumpahnya dan menandatangani pakta integritas sebelum menjalankan tugas-tugas KPU dalam melaksanakan tahapan Pemilu di tingkat kecamatan. Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Balikpapan, Yan Fauzi Wardana turut berharap besar pada seluruh anggota PPK ini.
“Bersyukur karena tahapan rekrutmen PPK telah selesai dan berjalan lancar serta diakhiri dengan pelantikan PPK. Semoga anggota PPK yang terpilih bisa bekerja baik dan tuntas sesuai regulasi yang ada,” katanya.
Pria yang akrab disapa Yan ini juga membeberkan beberapa tugas pokok PPK yakni;
- Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.
- Menerima dan menyampaikan daftar pemilih kepada KPU Kabupaten/Kota.
- Melakukan dan mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di kecamatan yang bersangkutan berdasarkan berita acara hasil penghitungan suara di TPS dan dihadiri oleh saksi Peserta Pemilu.
- Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya.
- Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPK kepada masyarakat.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan tugas itu, Yan berpesan agar PPK dapat menjaga Integritas dan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Semoga anggota PPK yang telah dilantik ini dapat menjaga integritas, memiliki wawasan kepemiluan yang baik, menjalankan tahapan sesuai jadwal dan selalu patuh terhadap instruksi dari atas,” pungkas Yan. (Fir)