Tebarberita.id, Balikpapan – Truk over dimension overloading (ODOL) yang melintas di tengah Kota Balikpapan semakin tidak terkendali. Sebab, waktu operasi di atas pukul 22.00 hingga 05.00 terlihat mulai langgar.
Dari pemantauan media ini, truk-truk besar dengan muatan kontainer atau peralatan berat lainnya kembali beredar di jalan-jalan utama pada siang, sore atau malam sebelum pukul 22.00 Wita. Kondisi ini mendapat sorotan dari Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Syarifuddin Oddang.
“Kendaraan ini selain dapat menyebabkan kecelakaan lalulintas (lakalantas) juga berakibat tingginya cost sosial, jalan rusak, serta kemacetan,” kata Oddang kepada awak media, Senin (16/10/2023).
Menurut Oddang, pihaiknya telah beberapa kali melalkukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan untuk membahas persoalan ini.
“Kami minta pihak Dishub untuk mengawasi truk ODOL ini sebab dapat menyebabkan persoalan pelik seperti keselamatan pengguna jalan,” katanya.
Diakui Ketua DPC Partai Hanura Kota Balikpapan ini bahwa, untuk menertikan truk ODOL ini bukan hanya pihak Dishub tetapi harus diminta oleh TNI-Polri.
“Kami dari Komisi III mendorong kepada Dishub untuk melakukan koordinasi dengan Kasat Lantas sehingga tidak menimbulkan berbagai permasalahan baik dari aspek sosial maupun ekonomi,” katanya.
“Intinya kami mendukung Upaya dari pemerintah untuk mengenakan denda cukup tinggi kepada truk ODOL yang melanggar aturan sebagai kompensasi guna memberikan efek jera bagi kendaraan dengan muatan berlebih,” pungkas Anggota DPRD Dapil Balikpapan Utara ini. (Adv/DPRD Balikpapan)