TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 898 kali.
ADVERTORIAL BAWASLU KALIMANTAN TIMUR

Bawaslu Kaltim Gelar Rapat Reviu dan Pengesahan Dana Hibah Pilkada 2024

Suasan rapat reviu dana hibah dan pengesahan dana hibah untuk Bawaslu se-Kaltim.

Tebarberita.id, Balikpapan – Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur mengadakan rapat reviu dan pengesahan anggaran hibah untuk pemilihan gubernur, bupati, dan walikota tahun 2024 tahap pertama. Rapat yang berlangsung di Kantor Bawaslu Balikpapan pada 14-16 Oktober ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat, Kepala Sekretariat Bawaslu Kaltim Yusuf, serta pejabat struktural dan staf Bawaslu dari seluruh kabupaten/kota di Kaltim.

Daini Rahmat menekankan pentingnya pengelolaan dana hibah secara akuntabel dan berpedoman pada anggaran berbasis kinerja yang wajib dilaporkan. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan dana ini adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya dibebankan pada bendahara atau pejabat komitmen.

“Dalam penggunaan dana hibah ini adalah kerja bersama. Bukan hanya tanggung jawab bendahara atau pejabat pembuat komitmen saja,” ungkap Daini.

Kegiatan ini diharapkan menyelaraskan pemahaman jajaran Bawaslu dalam mengelola dana hibah, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Yusuf menambahkan bahwa dana hibah harus dikelola secara efisien dan tepat sasaran, serta laporan penggunaannya disusun lengkap dan terperinci. (ADV/BAWASLU KALTIM)

Related posts

Banjir di Kubar, Komisi III Panggil 3 Perusahaan

admin

DPRD Kaltim Terima Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 dengan Realisasi Melebihi Target

admin

Bank Sampah Bukit Biru Diaktifkan Kembali, Dorong Manfaat Ekonomi dan Lingkungan

admin