tebarberita.id
      Artikel ini telah dilihat : 622 kali.
KUTAI BARAT

Pemkab Kutai Barat dan TNI AU Tinjau Pemanfaatan Lahan Melalan

Bandara Melalan di Melak, Kutai Barat.

Sendawar, Tebarberita.id — Pemerintah Kabupaten Kutai Barat bersama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) meninjau lahan milik TNI AU di kawasan Melalan, Kecamatan Barong Tongkok, Selasa (6/10/2026). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas kesepakatan pemanfaatan tanah yang telah dibuat kedua pihak sejak 2010.

Sebelum peninjauan, pembahasan digelar di Ruang Rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kutai Barat. Pertemuan itu membahas status dan pemanfaatan lahan, termasuk penyelarasan dokumen administrasi serta aspek teknis yang mengacu pada kesepakatan sebelumnya.

Dalam pertemuan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Administrasi Umum atau Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat, Mobilala, menyampaikan sambutan sekaligus arahan Bupati Kutai Barat Frederick Edwin.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada TNI AU atas dukungan dan kerja sama dengan pemerintah daerah, termasuk kontribusinya dalam mendukung pembangunan di Kutai Barat.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan kejelasan posisi dan kondisi lahan yang selama ini dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mencocokkan kondisi di lapangan dengan kesepakatan yang telah ditandatangani pada 2010.

“Pengecekan lapangan ini untuk menyatukan persepsi, sehingga proses administrasi maupun teknis dapat berjalan dengan lancar sesuai kesepakatan yang telah ditandatangani,” ucapnya.

Selain status lahan, pembahasan mencakup pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD). Penyelarasan kedua aspek tersebut ditujukan untuk memberikan kejelasan dalam pengelolaan dan pemanfaatan tanah, baik dari sisi administrasi maupun teknis.

Setelah pertemuan, rombongan Pemkab Kutai Barat, TNI AU, dan pihak terkait melanjutkan kegiatan dengan meninjau langsung kawasan Melalan. Pemeriksaan lapangan dilakukan untuk mencermati kondisi serta posisi lahan dan mencocokkannya dengan dokumen yang menjadi dasar pemanfaatan.

Hasil pembahasan dan peninjauan tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut kesepakatan antara Pemkab Kutai Barat dan TNI AU. Proses ini diharapkan memastikan pemanfaatan lahan berlangsung tertib dan sesuai dengan ketentuan serta kesepakatan yang berlaku. (*)

Related posts

Penyaluran Bantuan Beras di Kutai Barat Capai 79 Persen

admin

ISPU Kutai Barat Capai 302, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

admin

Hardiknas 2022, PGRI Bongan Gelar Sejumlah Kegiatan

admin