Kuala Lumpur, Tebarberita.id — Pemerintah Malaysia mulai memulangkan 1.476 warga negara Myanmar pada Selasa (29/9), dalam tahap awal program repatriasi yang secara keseluruhan direncanakan mencakup hingga 5.000 orang. Kementerian Dalam Negeri Malaysia menyatakan kelompok pertama tersebut telah diidentifikasi oleh pemerintah Myanmar. Proses pemulangan disebut berlangsung secara sukarela dan melibatkan warga Myanmar yang sebelumnya ditempatkan di pusat-pusat detensi imigrasi.
Seorang juru bicara Kementerian Dalam Negeri Malaysia mengonfirmasi dimulainya repatriasi, tetapi tidak memberikan penjelasan lebih terperinci mengenai proses tersebut. Puluhan bus yang mendapat pengawalan kendaraan keamanan terlihat bergerak menuju sebuah stadion di dekat pangkalan angkatan laut Lumut, Perak. Dari lokasi itu, para warga Myanmar kemudian dibawa ke pelabuhan.
Dua kapal Angkatan Laut Myanmar dan satu kapal rumah sakit telah berada di pelabuhan tersebut. Pemerintah Malaysia menyatakan ketiga kapal tersebut akan digunakan untuk membawa kelompok pertama warga Myanmar kembali ke negaranya. Pemerintah Myanmar sebelumnya menyatakan telah bekerja sama dengan sejumlah negara untuk memfasilitasi pemulangan warga negaranya yang telah diverifikasi, dengan menekankan proses yang aman dan bermartabat.
Perwakilan Kementerian Luar Negeri Myanmar, Han Win Aung, mengatakan program tersebut merupakan kelanjutan dari operasi repatriasi yang dilakukan pada 2021 dan 2022. Dalam dua operasi sebelumnya, lebih dari 1.100 warga Myanmar di Malaysia telah dipulangkan.
Han mengatakan program terbaru ditujukan kepada warga negara Myanmar yang sah dan bukan untuk memulangkan warga Rohingya. Namun, pemerintah Malaysia maupun Myanmar belum mengungkap identitas lengkap orang-orang yang masuk dalam kelompok pertama. Belum diketahui pula apakah terdapat pengungsi Rohingya di antara mereka yang dipulangkan.
Data Kementerian Dalam Negeri Malaysia menunjukkan sebanyak 10.388 warga Myanmar berada di pusat-pusat detensi imigrasi di seluruh Malaysia hingga pertengahan Agustus.
Ditentang UNHCR dan Organisasi Sipil
Program repatriasi tersebut menuai keberatan dari badan pengungsi PBB, UNHCR, serta sejumlah organisasi masyarakat sipil. Kekhawatiran muncul karena Myanmar masih menghadapi konflik bersenjata yang berlangsung sejak kudeta militer pada 2021.
UNHCR menyatakan situasi di Myanmar saat ini “tidak mendukung kepulangan pengungsi dari Myanmar secara aman dan berkelanjutan”. Lembaga tersebut juga menegaskan tidak terlibat dalam proses identifikasi orang-orang yang dipulangkan.
Penolakan serupa disampaikan kelompok masyarakat sipil Malaysia. Lebih dari 160 organisasi melalui pernyataan bersama pekan lalu mendesak pemerintah Malaysia “segera menghentikan deportasi” dan membuka dialog dengan organisasi masyarakat sipil terkait situasi di Myanmar.
Sejumlah kelompok advokasi juga mempertanyakan sejauh mana keputusan untuk kembali dapat dikategorikan sebagai tindakan sukarela, terutama dengan mempertimbangkan kondisi yang dihadapi para tahanan di pusat detensi imigrasi Malaysia.
James Bawi Thang Bik, perwakilan pengungsi dari komunitas Chin di Malaysia, mengatakan dirinya memperoleh informasi dari para pemimpin komunitas mengenai keberadaan sejumlah pencari suaka dalam kelompok yang dipulangkan. Ia menyebut sebagian di antaranya merupakan pemegang kartu UNHCR.
“Kami khawatir mereka akan dipaksa bertempur di garis depan konflik. Bagi banyak orang, ini sama saja dengan mengirim mereka menuju hukuman mati di tanah air mereka sendiri,” kata James.
Ia mengatakan kesaksian dari pengungsi yang sebelumnya dideportasi menunjukkan bahwa orang-orang yang dikembalikan ke Myanmar berpotensi menghadapi wajib militer ataupun penahanan.
Status Rohingya Belum Jelas
Status warga Rohingya menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian dalam pelaksanaan program repatriasi tersebut. Hingga kini, Malaysia dan Myanmar belum menjelaskan secara resmi berapa banyak warga Rohingya yang masuk dalam kelompok pertama. Berdasarkan data PBB yang dikutip AFP, warga Rohingya diperkirakan mencapai sekitar dua pertiga dari sekitar 190.000 pengungsi dan pencari suaka asal Myanmar yang berada di Malaysia.
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim sebelumnya mengatakan Myanmar telah menyetujui pemulangan hingga 5.000 warga Rohingya. Anwar juga menyatakan rencana mengundang pemimpin militer Myanmar yang kemudian menjadi presiden, Min Aung Hlaing, untuk melakukan kunjungan resmi ke Malaysia.
Menurut Anwar, kunjungan tersebut diharapkan dapat membantu mempercepat proses repatriasi.
“Kami bisa berteman dan berdagang, kami bisa menerima Myanmar, tetapi Myanmar harus menerima mereka kembali,” kata Anwar dalam podcast yang dipublikasikan pada 16 September.
Anwar mengatakan pendekatan tersebut merupakan bentuk diplomasi yang dinilainya lebih efektif dibandingkan sekadar menyampaikan kemarahan kepada pemerintah Myanmar.
Pemerintah Malaysia menyebut repatriasi sebagai bagian dari upaya diplomatik untuk mencari penyelesaian jangka panjang atas persoalan migrasi dan pengungsi. Pemerintah juga menegaskan Malaysia tidak dapat menampung pengungsi tanpa batas waktu.
Namun, kelompok masyarakat sipil memperingatkan agar hubungan diplomatik Malaysia dengan pemerintahan Myanmar tidak berdampak terhadap kredibilitas Malaysia.
“Hubungan Malaysia dengan junta tidak boleh mengorbankan reputasi dan integritasnya sendiri,” kata kelompok masyarakat sipil dalam pernyataan bersama.
Malaysia merupakan salah satu negara di Asia Tenggara yang menampung komunitas pengungsi dalam jumlah besar. Namun, negara tersebut bukan pihak dalam Konvensi Pengungsi PBB 1951 dan tidak memberikan pengakuan resmi terhadap status pengungsi.
Kelompok pertama warga Myanmar tersebut dijadwalkan meninggalkan Malaysia melalui jalur laut menggunakan dua kapal Angkatan Laut Myanmar dan satu kapal rumah sakit.
Di tengah berlangsungnya proses tersebut, persoalan mengenai keamanan kepulangan serta kemungkinan adanya pengungsi Rohingya dalam kelompok pertama masih belum mendapatkan kejelasan resmi. (*)

