TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 638 kali.
NASIONAL

Pembangunan Gedung Paripurna DPR RI di IKN Capai Rp1,258 Triliun dan Gedung DPD RI Rp1,488 Triliun

Ibu Kota Nusantara (IKN)

TEBARBERITA – PT PP (Persero) Tbk resmi mengantongi tiga kontrak besar pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan total nilai sekitar Rp3,5 triliun. Seluruh proyek tersebut dibiayai melalui APBN DIPA Tahun Anggaran 2025–2027 dan diteken langsung oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Direktur Utama PTPP Novel Arsyad, serta Direktur Operasi Bidang Gedung PTPP Yuyus Juarsa.

Kontrak pertama yang berhasil diraih adalah pembangunan kantor pendukung Otorita IKN senilai Rp769,5 miliar. Melalui konsorsium PP–ADHI–JAKON KSO, PTPP akan menggarap gedung kantor pendukung OIKN, Polresta IKN, fasilitas utilitas, masjid kawasan, lapangan upacara dan olahraga, hingga penataan kawasan.

“Proyek ini dirancang untuk memperkuat kapasitas tata kelola pemerintahan OIKN dan menyediakan fasilitas representatif bagi pelayanan publik di kawasan inti,” ujar Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, Senin (8/12/2025).

Selain itu, PTPP juga dipercaya membangun Gedung dan Kawasan Sidang Paripurna DPR RI dengan nilai perkiraan mencapai Rp1,258 triliun (HPS). Konsorsium PP–ADHI KSO akan mengembangkan proyek di lahan 47.797 m² dengan konsep Smart Building dan Green Building, serta mengintegrasikan teknologi Building Information Modelling (BIM).

“PTPP memegang peran sentral dalam pekerjaan struktur, arsitektur, MEP, dan integrasi infrastruktur kawasan,” jelas Joko.

Proyek ketiga adalah pembangunan Gedung Lembaga DPD RI senilai Rp1,488 triliun. Pada pekerjaan yang dilakukan konsorsium ADHI–PP–Penta Rekayasa ini, PTPP menjadi mitra utama dengan porsi terbesar, yaitu 48,5 persen. Ruang lingkupnya mencakup pembangunan gedung utama, fasilitas pendukung, lanskap hijau, serta infrastruktur berkelanjutan yang menonjolkan identitas nasional dan standar keamanan.

Seluruh pengerjaan proyek IKN tersebut menerapkan skema pembayaran berbasis milestone, uang muka 15 persen, serta retensi lima persen. PTPP juga memastikan setiap pekerjaan mengikuti mekanisme pengawasan kualitas berlapis, integrasi desain, dan pemanfaatan teknologi konstruksi modern untuk menjamin efektivitas dan ketepatan pembangunan.(*)

Related posts

Kemenkes Beri Teguran Tertulis ke 3 RS Pemerintah

admin

Pemerintah Siapkan Rp14,6 Triliun untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Daerah

admin

Tanpa Pupuk Kimia Hasil Panen Petani Makin Meningkat, Begini Caranya

admin