Tebarberita.id, Samarinda – Ancaman pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat hingga 78 persen dinilai bisa melumpuhkan pembangunan di Kalimantan Timur (Kaltim). Dari alokasi semula Rp6,9 triliun, Kaltim diperkirakan hanya menerima sekitar Rp1,5 triliun. Kondisi ini dikhawatirkan memperlebar kesenjangan fiskal antara daerah penghasil dan pusat.
Menanggapi hal itu, Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kaltim mendorong konsolidasi seluruh pemerintah daerah agar bersatu memperjuangkan hak fiskal.
“PMII berpendapat jika DBH dipangkas besar-besaran, selain menghambat pembangunan daerah, percepatan program strategis nasional juga bisa terkendala,” ujar Ketua Alumni PMII Kaltim, Syafruddin, dalam diskusi publik di Graha Pergerakan, Samarinda, Kaltim, Minggu (5/10/2025).
Syafrudin yang juga Anggota Komisi XII DPR RI menegaskan, PMII akan menyampaikan pandangan hukum kepada Kementerian Keuangan agar pembagian hasil tidak lagi timpang. Ia menilai, keadilan fiskal harus selaras dengan transformasi ekonomi Kaltim menuju ekonomi hijau dan biru.
“DBH berbasis fosil juga harus diingatkan agar tidak merusak lingkungan,” ujarnya.
Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk Anggota DPRD Kukar Desman Minang, akademisi Universitas Mulawarman Ridwan Idris, pegiat kebijakan publik Asman Azis, dan Ketua TWAP Samarinda H. Syaparuddin. Mereka sepakat perlunya langkah politik dan sosial yang solid agar Kaltim tidak terus menjadi korban ketimpangan kebijakan pusat. (*)