Tebarberita.id, Jakarta – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kementerian Agama RI mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap informasi palsu terkait bantuan dana gereja yang disertai pungutan biaya dan beredar di media sosial.
Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung menegaskan kabar tersebut tidak benar dan tidak berasal dari kanal resmi pemerintah.
“Bantuan resmi yang berkaitan dengan gereja atau lembaga keagamaan Kristen hanya disampaikan melalui kanal resmi Ditjen Bimas Kristen Kementerian Agama. Kami meminta masyarakat berhati-hati, melakukan verifikasi, dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya,” ujarnya di Jakarta dikutip kemenag.go.id, Rabu (17/9/2029).
Jeane menekankan, Ditjen Bimas Kristen tidak pernah menunjuk pihak mana pun untuk memungut biaya dalam proses pengajuan maupun penyaluran bantuan.
“Jika ada oknum yang mengaku sebagai perantara, itu adalah bentuk penipuan. Masyarakat jangan ragu untuk segera melaporkannya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa hoaks dapat menimbulkan kerugian finansial sekaligus merusak kepercayaan umat.
“Hoaks bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak kepercayaan dan menimbulkan keresahan di tengah umat. Mari kita bersama-sama melawan hoaks dengan bijak dalam bermedia sosial,” kata Jeane.
Sekretaris Ditjen Bimas Kristen Johni Tilaar menambahkan, masyarakat dapat langsung menghubungi pihaknya bila menerima informasi yang meragukan.
“Silakan masyarakat menghubungi langsung Ditjen Bimas Kristen apabila menerima informasi yang meragukan. Kami siap memberikan klarifikasi agar umat tidak terjebak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Mari bersama-sama kita jaga umat dan gereja dari praktik penipuan berkedok bantuan,” ungkap Johni.
Kementerian Agama menegaskan komitmen transparansi dalam setiap program dan bantuan resmi, sembari mengajak seluruh umat Kristen untuk memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayainya. (*)