TEBARBERITA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang kali ini menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer. OTT yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (21/8) dini hari itu terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Sebagai bagian dari pengembangan perkara, KPK menyegel ruang Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Ditjen Binwasnaker & K3).
“Ya benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, dikutip dari cnnindonesia.com.
Dalam operasi senyap tersebut, penyidik turut mengamankan Noel—sapaan akrab Immanuel Ebenezer—bersama 10 orang lainnya. KPK juga menyita barang bukti berupa uang miliaran rupiah serta puluhan kendaraan roda empat dan roda dua.
Para pihak yang ditangkap saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
KPK menyatakan akan memaparkan kronologi lengkap tangkap tangan ini beserta konstruksi perkara dalam konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat. (*)