TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 629 kali.
ADVERTORIAL DPRD KALIMANTAN TIMUR

Komisi IV DPRD Kaltim Sidak Usai Kebakaran di RSUD AWS

Usai Kebakaran Komisi IV DPRD Kaltim Sidak Sotori Keamanan dan Sistem Pelayanan

Tebarberita.id, Samarinda – Pasca insiden kebakaran yang melanda dua ruangan di RSUD Abdul Wahab Syahranie (AWS), Komisi IV DPRD Kalimantan Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (30/7/2025) guna meninjau langsung kondisi fasilitas dan memastikan aspek keselamatan serta pelayanan publik tetap terjaga.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 03:50 WITA itu menghanguskan ruang fisioterapi anak dan ruang dikti, namun berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 15 menit oleh tim keamanan internal rumah sakit dibantu petugas pemadam kebakaran Kota Samarinda. Peristiwa ini menarik perhatian luas karena RSUD AWS merupakan rumah sakit rujukan utama yang melayani ribuan pasien setiap hari di Kaltim.

Sidak dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, bersama Sekretaris Komisi M. Darlis Pattalongi, serta anggota Komisi IV lainnya: Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Sarkowi V. Zahry. Mereka diterima langsung oleh Plt. Direktur RSUD AWS, dr. Indah Puspitasari, yang memaparkan kronologi kejadian secara rinci.

Dalam kunjungan itu, Komisi IV menyoroti serius lemahnya sistem keamanan gedung dan mendesak evaluasi menyeluruh, terutama di bangunan pelayanan publik bertingkat yang berisiko tinggi terhadap bahaya kebakaran.

“Kami mendorong agar insiden seperti ini tidak terulang. Bangunan pelayanan publik bertingkat harus dilengkapi sistem pemadam otomatis dan didukung kesiapan personel dalam penanggulangan kebakaran,” tegas Andi.

Selain mendesak penambahan alat seperti sprinkle water dan APAR, ia juga menekankan pentingnya pelatihan penanganan kebakaran bagi petugas rumah sakit yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, menekankan bahwa insiden ini menjadi momentum untuk mengevaluasi kelayakan gedung dan sistem instalasi yang sudah berusia lama.

“Kita jadikan kejadian ini sebagai pelajaran. Instalasi dan gedung lama harus diprogramkan untuk diremajakan dan diaudit secara komprehensif, demi menjamin keselamatan pasien maupun tenaga kesehatan,” ujarnya.

Selain fokus pada keamanan, DPRD juga mencatat perlunya pembenahan sistem layanan agar lebih efisien. Salah satu masukan yang diberikan adalah pengembangan sistem kurir obat dari apotek untuk mempercepat waktu tunggu pasien.

Langkah sidak ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap layanan publik, dengan harapan RSUD AWS mampu menjadi fasilitas kesehatan yang aman, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kalimantan Timur. (ADV/DPRD KALTIM)

Related posts

Muhammad Udin Pertanyakan Daya Serap Rendah OPD

admin

Pegawai Sekretariat DPRD Kaltim Ikuti Rapat Persiapan Rakernas Forsedasi 2024

admin

Ketua Komisi IV Hadiri Pembukaan MTQ Nasional di Kalsel

admin