Tebarberita.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah mempercepat transformasi digital dengan program internet gratis yang menyasar 841 desa di seluruh wilayah provinsi. Target ambisius ini diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal, dalam acara podcast Radio Smart FM bertajuk “Transformasi Digital di Pedesaan” pada Selasa (17/6/2025).
“Alhamdulillah, Gubernur punya program internet desa gratis. Satu desa, satu titik layanan publik dan bulanan kita yang bayarkan. Ini bentuk komitmen pemerintah mendorong transformasi digital hingga pelosok,” jelas Faisal yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Diskominfo Provinsi Seluruh Indonesia dikutip dari diskominfo.kaltimprov.go.id.
Pelaksanaan program ini menghadapi berbagai tantangan di lapangan, terutama terkait ketersediaan infrastruktur dasar. Faisal mengakui masih banyak desa yang belum teraliri listrik, sehingga memerlukan pendekatan khusus. Diskominfo Kaltim telah melakukan identifikasi menyeluruh terhadap kondisi tiap desa untuk menentukan solusi terbaik.
“Kami sudah melakukan identifikasi dan menginventarisir kondisi setiap desa. Desa mana yang bisa terjangkau fiber optik, desa mana yang harus menggunakan wireless atau jaringan nirkabel, dan desa mana yang tidak terjangkau keduanya,” terang Faisal.
Untuk desa dengan infrastruktur memadai, pemerintah akan memprioritaskan penggunaan fiber optik yang lebih cepat dan stabil. Sementara desa tanpa akses fiber optik akan memanfaatkan jaringan Orbit milik Telkomsel. Solusi terpisah disiapkan untuk desa terpencil yang belum memiliki listrik dengan menggunakan kombinasi Starlink dan panel surya.
Hingga awal Juni 2025, sebanyak 50 desa telah terhubung dengan jaringan fiber optik. Faisal optimis target 841 desa dapat tercapai pada akhir tahun, dengan rincian 716 desa dari anggaran murni dan 125 desa dari anggaran perubahan.
Di sisi kebijakan, Faisal menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah pusat. Meski kewenangan telekomunikasi telah ditarik ke pusat sejak 2018, Undang-Undang Cipta Kerja membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk berkontribusi.
“Kami harap pemerintah pusat, melalui Komdigi, dapat menyelesaikan soal kewenangan akses telekomunikasi. Libatkan provinsi dan daerah sebagai perpanjangan tangan pusat,” ujarnya seraya meminta alokasi Dana Alokasi Khusus non-fisik untuk mendukung program ini.
Program internet desa gratis ini menjadi bukti komitmen Pemprov Kaltim dalam menghilangkan kesenjangan digital dan menjadikan desa-desa sebagai bagian aktif dari transformasi digital nasional. Dengan langkah strategis ini, Kaltim bertekad menjadikan seluruh wilayahnya sebagai garda depan kemajuan digital Indonesia. (*)