TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 1125 kali.
BERITA UTAMA EKONOMI NASIONAL

2023 Belanja Pemerintah Diprediksi Capai Rp2.230 Triliun

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam LIKE IT : Sustain Habit in Investing, Invest in Sustainable Instruments, Jumat (12/8/2022). Dia mengatakan instrumen APBN menjadi instrumen yang sangat penting di dalam menjaga pemulihan ekonomi Indonesia.

Tebarberita.id, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan belanja pemerintah pusat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 diperkirakan mencapai Rp2.230 triliun atau turun 5,9 persen dari outlook 2022 sebesar Rp2.370 triliun.

“Belanja pemerintah pusat Rp2.230 untuk dimana Rp993 triliun adalah belanja K/L dan Rp1.236 triliun belanja non-K/L,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2023 di Jakarta seperti dikutip antaranews.com, Selasa (16/8/2022).

Sri Mulyani merinci belanja pemerintah tahun depan Rp2.230 triliun meliputi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Rp993,2 triliun yang turun dari outlook tahun ini Rp1.032,5 triliun serta belanja non-K/L Rp1.236,9 triliun yang turun dari 2022 Rp1.337,5 triliun.

Belanja K/L tahun depan sebesar Rp993,2 triliun akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan sumber daya manusia (SDM), infrastruktur dan memenuhi kebutuhan belanja prioritas.

Sementara belanja non-K/L Rp1.236,9 triliun digunakan untuk mengantisipasi ketidakpastian situasi global seiring APBN menjadi shock absorber dalam melindungi masyarakat.

Secara umum kebijakan belanja pemerintah pusat tahun depan akan fokus mendukung peningkatan kualitas SDM yang terampil dan berdaya saing melalui perbaikan kualitas pendidikan, transformasi sistem kesehatan, serta akselerasi reformasi menuju sistem perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif.

Belanja pemerintah pusat juga akan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi, meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran program bansos dan subsidi serta implementasi reformasi birokrasi.

Selain itu belanja pemerintah pusat turut diarahkan untuk melanjutkan efisiensi belanja barang yang bersifat nonprioritas, meningkatkan sinkronisasi dan penahanan belanja bantuan pemerintah sekaligus antisipasi dan mitigasi risiko dalam pelaksanaan APBN, bencana dan kegiatan mendesak lainnya. (*)

Related posts

Ada 7 Kementerian Koordinator di Kabinet Merah Putih, Ini Tugas Menterinya

admin

Kirab Pujayatra, Halaman Gereja Katolik di Desa Mendut Dipenuhi Ribuan Umat Budda

admin

Komisi III DPRD Samarinda Bakal Evaluasi Proyek Pemkot

admin