Tebarberita.id, Samarinda – Pemkot Samarinda mengusulkan adanya aturan pengelolaan limbah rumah tangga. Lewat rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengelolaan Limbah Domestik, Pemkot ingi menertibkan cara mengelola tangki septik di setiap rumah warga. beleid ini ditarget rampung sebelum akhir tahun.
“Sudah dua kali dibahas, Juli akan difinalisasi,” ungkap Kepala Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin, Rabu (25/6/2025). Menurut dia, hampir seluruh rumah di Samarinda belum punya standar pengelolaan limbah domestik sesuai aturan nasional.
Hanya perumahan-perumahan bonafide yang dianggapnya sudah punya sistem yang layak. “Sebagian besar warga bahkan belum paham apa itu limbah domestik,” sebutnya. Rancangan regulasi ini diusulkan Dinas Lingkungan Hidup Samarinda sehingga tata kelola limbah domestik di Kota Tepian bisa berstandar nasional. Seperti Balikpapan dan Bontang.
Menurut kader NasDem ini menyosialisasikannya ke masyarakat jadi tantangan terberat regulasi ini. “Pasti perlu waktu membangun kesadaran. Perlu perencanaan matang sehingga pengelolaan limbah domestik benar-benar tertib,” katanya mengakhiri. (ADV/LL)