TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 631 kali.
NEWS

Stabilkan Harga hingga Akhir 2025, Bulog Luncurkan Beras Rp11 Ribuan Per Kilogram

TEBARBERITA.ID – Perum BULOG kembali menerima mandat dari pemerintah untuk menyalurkan 1,3 juta ton beras dalam Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) guna menjaga kestabilan pasokan dan harga beras di tingkat konsumen selama periode Juli hingga Desember 2025.

Penugasan tersebut tertuang dalam Surat Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 173/TS.02.02/K/7/2025 tertanggal 8 Juli 2025. Beras yang disalurkan berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan akan didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia.

SPHP menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam menekan gejolak harga beras yang mengalami tren kenaikan. Berdasarkan data Panel Harga Pangan per 9 Juli 2025, harga rata-rata beras medium telah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan melalui Peraturan Bapanas Nomor 5 Tahun 2024.

Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum BULOG, Mokhamad Suyamto, menegaskan bahwa program ini berjalan beriringan dengan program Bantuan Pangan (Banpang). “SPHP dan Banpang menjadi dua instrumen intervensi pasar, sehingga diharapkan dengan kedua program ini membuat pasokan dan harga beras lebih stabil,” jelasnya.

Distribusi beras SPHP dilakukan melalui berbagai jalur resmi, seperti pengecer pasar rakyat, Kios Pangan binaan pemerintah, pemerintah daerah lewat Gerakan Pangan Murah (GPM), serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tahun ini mulai dilibatkan untuk memperluas jangkauan.

Sesuai Keputusan Kepala Bapanas Nomor 215 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis pelaksanaan SPHP, terdapat sejumlah aturan yang harus dipatuhi oleh mitra penyalur. Di antaranya adalah larangan mencampur beras SPHP dengan jenis lain, pembatasan pembelian maksimal dua pak atau 10 kilogram per konsumen, larangan memperjualbelikan kembali beras SPHP, dan ketentuan khusus penggunaan kemasan 50 kilogram hanya untuk wilayah Maluku, Papua, serta daerah 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan).

Harga penjualan dari gudang BULOG ke mitra penyalur ditetapkan sebesar Rp 11.000 per kilogram untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi. Sementara di wilayah Sumatera (di luar Lampung dan Sumsel), NTT, dan Kalimantan sebesar Rp 11.300 per kilogram, serta Rp 11.600 per kilogram untuk wilayah Maluku dan Papua.

Masyarakat bisa memperoleh beras SPHP sesuai HET beras medium yang telah ditetapkan pemerintah. Pemerintah bersama Satgas Pangan Polri akan menindak tegas pelanggaran harga jual yang melebihi HET.

BULOG memastikan pelaksanaan program ini dijalankan dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, serta menjunjung tinggi tata kelola pemerintahan yang baik. Komitmen kolaboratif juga terus dibangun bersama pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, Satgas Pangan, dan masyarakat.

Langkah ini menegaskan kembali peran strategis BULOG dalam mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya melalui pengendalian harga dan penyediaan beras terjangkau bagi masyarakat luas. (*)

Related posts

Iran Minta Hentikan Ekspor Minyak dan Makanan ke Israel

admin

Bersiap Tampil di Ajang Nasional

admin

Israel Tidak Terima Pemerintah Bolivia Putus Hubungan Diplomatik

admin