TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 607 kali.
ADVERTORIAL KUTAI KARTANEGARA

Sampaikan Laporan Perdana di DPRD, Bupati Kukar Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2024

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri saat menyampaikan laporan APBD Tahun Anggaran 2024 di hadapan DPRD Kukar.

Tebarberita.id, Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, untuk pertama kalinya secara resmi menyampaikan laporan pelaksanaan APBD di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar dalam Rapat Paripurna ke-14 yang digelar pada Senin (30/6/2025) di Gedung Utama DPRD Kukar.

Dalam rapat tersebut, Bupati Aulia memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan pemenuhan atas ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

“Laporan ini disusun sebagai bentuk pemenuhan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta merupakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia,” jelas Aulia.

Realisasi APBD Kukar 2024 mencapai Rp12,7 triliun atau sekitar 88,75 persen dari total anggaran Rp14,3 triliun. Di sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat melebihi target, dengan surplus Rp54,69 miliar atau 7,46 persen. Namun, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi hanya mencapai Rp11,83 triliun dari target Rp13,33 triliun, atau selisih kurang sebesar Rp1,49 triliun.

“Selisih kurang ini sebagian besar terjadi pada transfer, bukan pada pendapatan daerah murni,” terangnya.

Sementara dari sisi belanja, total realisasi anggaran mencapai Rp12,8 triliun atau 88,14 persen dari pagu Rp14,53 triliun. Belanja operasi terealisasi sebesar Rp6,37 triliun (87,20 persen), belanja modal Rp5,31 triliun (81,46 persen), dan belanja tak terduga sebesar Rp10 miliar tidak direalisasikan. Belanja transfer ke desa menjadi yang tertinggi dengan capaian 99,60 persen atau sekitar Rp1,12 triliun.

Dengan capaian tersebut, Pemkab Kukar mencatat defisit anggaran sebesar Rp105,99 miliar. Namun Aulia memastikan bahwa seluruh program tahun 2024 telah disusun berdasarkan proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari desa hingga kabupaten dan sejalan dengan visi-misi pembangunan daerah.

“Program dan kegiatan yang dijalankan sepanjang tahun 2024 disusun melalui proses Musrenbang dari tingkat desa hingga kabupaten, dan telah diselaraskan dengan visi dan misi pembangunan daerah yang diimplementasikan dalam Renstra dan Renja masing-masing perangkat daerah,” ungkapnya.

Aulia menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban ini tidak hanya ditujukan kepada DPRD, tetapi juga sebagai bentuk transparansi kepada seluruh masyarakat Kukar.

“Kami menyampaikan laporan ini sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada DPRD dan seluruh masyarakat Kukar, sekaligus sebagai pijakan awal untuk perencanaan dan penganggaran yang lebih efisien dan responsif ke depan,” tutupnya. (ADV)

Related posts

Anggota DPRD Kaltim Soroti Aktivitas Pertambangan Ilegal di Hutan Lindung

admin

Konstruksi Sejumlah Gedung Baru Pemprov Kaltim Tak Standar, DPRD Akan Panggil PT Raka

admin

Kualitas Pendidikan Belum Merata, Darlis Pattalongi Ragukan Efektivitas Penghapusan UN

admin