TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 691 kali.
ADVERTORIAL DPRD KUTAI TIMUR

Perda Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan Perlu Segera Dibahas

Faizal Rachman

Tebarberita.id, Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman, mendesak agar Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan lahan pangan berkelanjutan segera dibahas. Menurutnya, Perda ini penting untuk melindungi lahan pertanian di Kutai Timur.

Faizal menjelaskan, bahwa produksi padi di Kutai Timur mengalami penurunan. Penurunan ini disebabkan oleh dua faktor utama: gagal panen akibat cuaca buruk atau serangan hama, serta keputusan petani yang enggan menanam padi.

“Penurunan produksi padi ini ada dua faktor, petani menanam, tapi karena cuaca tidak bagus atau diserang hama akhirnya gagal panen. Kemudian memang petani tidak menanam padi,” ujar Faizal.

Faizal mengungkapkan kekhawatirannya terkait kondisi tersebut. Ia mencurigai bahwa kelelahan petani akibat kegagalan panen yang terus-menerus mungkin menjadi alasan mereka enggan menanam padi lagi. Keadaan ini dapat menyebabkan potensi konversi lahan pertanian menjadi perkebunan kelapa sawit, yang dianggap lebih menguntungkan secara ekonomi.

“Yang kita khawatirkan itu, karena petani jenuh selalu gagal panen, ujung-ujungnya pada musim tanam berikutnya dia tidak tanam. Nah kalau sudah muncul tidak tanam itu, kita khawatir lahan pangannya beralih fungsi menjadi sawit,” jelas Faizal.

Untuk mengatasi masalah ini, Faizal meminta agar stakeholder terkait melakukan kajian mendalam mengenai penurunan produksi padi di Kutai Timur. Ia berpendapat bahwa kejenuhan petani wajar terjadi mengingat besarnya modal yang dikeluarkan namun selalu berujung pada kegagalan panen.

“Makanya ini perlu dikaji, penurunan ini apakah gara-gara cuaca jelek, sehingga produksi menurun atau mereka kapok tanam padi karena produksi menurun. Karena sekali gagal panen, petani rugi jutaan,” ujarnya.

Faizal menambahkan, biaya yang dikeluarkan petani untuk traktor, biaya tanam, dan penyemaian bibit cukup besar, sekitar Rp 5 juta per hektare. Dengan beban ekonomi yang berat, godaan untuk mengalihkan lahan sawah ke perkebunan kelapa sawit menjadi semakin besar. Perkebunan kelapa sawit dianggap lebih menjanjikan secara ekonomi karena potensi gagalnya lebih kecil dan pasar penjualan yang lebih mudah diakses.

“Potensi gagalnya kecil. Kalau mereka tergiur semua, maka mereka tidak mau lagi tanam padi. Ditambah, sudah banyak pabrik sawit, jadi tidak sulit menjual hasil sawit mereka. Secara Ekonomi oke, tapi secara menjaga lahan pangan berkelanjutan itu yang jadi masalah,” ujarnya.

Faizal menegaskan pentingnya pembahasan segera terhadap Perda perlindungan lahan pangan berkelanjutan untuk menjaga keberlanjutan pertanian di daerah tersebut.

“Makanya saya dorong terus bagaimana supaya kita bisa keluarkan Perda perlindungan lahan pangan berkelanjutan. Ini saya dorong terus supaya segera untuk dibahas hal itu,” tutupnya. (Adv)

Related posts

Selain Banjir, TPU Sesak Jadi Keluhan Warga yang Ditampung Samri Saputra Ketika Reses

admin

Pemkab Kutim Akan Sediakan Seragam Gratis untuk 10 Ribu Siswa

admin

Persiapan FLSN, Disdikbud Kutim Seleksi Karya dan Kreatisfitas Siswa SMP

admin