Tebarberita.id, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo mendorong pembangunan bendung gerak Sungai Talake di perbatasan Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Utara (PPU) dan Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser. Menurutnya, bendung gerak merupakan upaya mendukung kedaulatan pangan yang terletak di kawasan tersebut.
Hal itu diharapkan dapat berpengaruh besar pada peningkatan hasil panen. Sebab, selama ini pengairan sawah petani masih menggunakan sistem tadah hujan.
Bagus menyebutkan bahwa bendung gerak Sungai Talake merupakan salah satu proyek strategis nasional yang telah direncanakan sejak lama, namun belum terealisasi hingga saat ini. Padahal, sambung dia, bendung gerak tersebut dapat meningkatkan luas lahan sawah di Kecamatan Babulu dan sekitarnya.
“Kami mengusulkan agar bendung gerak Sungai Talake bisa dibangun oleh Pemerintah Provinsi Kaltim dengan anggaran Rp 2 triliun,” ujarnya.
Selain itu, bendungan dengan luas 74,307 hektare mencakup Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser bisa diperluas, sehingga akan mampu mencetak sawah-sawah petani baru di Kabupaten PPU dan Paser, hingga 4.000 hektare.
“Bendung gerak Sungai Talake merupakan upaya strategis agar Kaltim bisa meningkatkan produksi gabah,” tandasnya.
Bagus menuturkan pembangunan bendung gerak Sungai Talake juga dapat memberikan manfaat lain, seperti mengatasi banjir, mengendalikan sedimentasi, dan meningkatkan kualitas air sungai.
Selain itu, bendung gerak Sungai Talake dapat dimanfaatkan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan kapasitas 1,5 megawatt. Dia berharap pemerintah pusat dapat mendukung pembangunan bendung gerak Sungai Talake, karena ini merupakan kepentingan masyarakat Kaltim, khususnya para petani di Kecamatan Babulu dan sekitarnya.
“Kami tidak ingin bendung gerak Sungai Talake hanya menjadi wacana tanpa realisasi,” tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI mengalihkan anggaran pembangunan fisik bendung gerak Sungai Talake untuk pembangunan pengambil air di Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU. Langkah ini bertujuan memenuhi kebutuhan air bersih Ibu Kota Negara Indonesia yang baru bernama Nusantara. (Adv/DPRD Kaltim)