TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 607 kali.
ADVERTORIAL BONTANG

Pemkot Bontang Siapkan Sistem Baru Rekrutmen Tenaga Kerja, Hapus Praktik ‘Orang Dalam’

Rapat Evaluasi Implementasi Penyaluran Tenaga Kerja yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, di Kantor Wali Kota, Rabu (12/11/2025).

Tebarberita.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berencana merombak total sistem penyaluran tenaga kerja guna menekan angka pengangguran dan menutup celah praktik “orang dalam” yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Langkah ini menjadi upaya strategis agar tenaga kerja lokal mendapat porsi yang lebih adil di sektor industri.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, dalam Rapat Evaluasi Implementasi Penyaluran Tenaga Kerja di Kantor Wali Kota, Rabu (12/11/2025). Dalam rapat yang dihadiri jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, ia menegaskan pentingnya keberpihakan industri terhadap warga Bontang.

Menurut Agus Haris, implementasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 yang mengatur komposisi 75 persen tenaga kerja lokal masih jauh dari harapan. Ia menilai banyak perusahaan belum melaporkan rencana kebutuhan tenaga kerja, sehingga pemerintah kesulitan menyiapkan sumber daya manusia sesuai kebutuhan industri.

“Akibatnya, pemerintah tidak punya peta yang jelas [untuk menyiapkan SDM], sementara angka pengangguran di Bontang masih tinggi,” ujarnya.

Sebagai solusi, Pemkot menyiapkan sistem baru yang akan diberlakukan mulai 2026. Dalam sistem tersebut, proses rekrutmen tidak lagi dilakukan langsung oleh perusahaan, melainkan difasilitasi pemerintah.

“Mulai 2026, tidak ada lagi warga yang melamar langsung ke perusahaan. Pemerintah yang akan memfasilitasi penyaluran tenaga kerja. Tujuannya jelas, menghapus praktik ‘orang dalam’ dalam proses rekrutmen,” tegas Wawali.

Tahap awal pelaksanaan kebijakan ini dimulai dengan kewajiban seluruh perusahaan menyerahkan data kebutuhan tenaga kerja tahun 2026 paling lambat akhir November 2025. Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) juga diminta mempercepat pemetaan tenaga kerja lokal, dengan prioritas bagi pemegang kartu kuning dan masyarakat kurang mampu.

Selain memfasilitasi penyaluran, Pemkot juga akan mengalokasikan anggaran dari APBD untuk pelatihan berbasis kebutuhan industri. Data kartu kuning akan dikembangkan menjadi basis data terklaster sesuai keahlian dan jenjang pendidikan agar pelatihan menjadi lebih tepat sasaran.

“Kita semua harus punya komitmen yang sama. Data tenaga kerja harus menjadi dasar kebijakan agar tidak ada lagi ketimpangan antara dunia industri dan masyarakat lokal,” tutup Agus Haris.(ADV/DISKOMINFO KOTA BONTANG)

Related posts

Fraksi PKS Rombak AKD. Banmus Kosong, Samri Gantikan Rofik Ketuai Bapemperda

admin

Ketua DPRD Tinjau Pelayanan Badan Penghubung dan Mess Kaltim

admin

Disperkim Kukar Ubah Pola Hidup Warga Hulu Melalui Program MCK Ramah Lingkungan

admin