TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 635 kali.
KUTAI KARTANEGARA

Pemkab Kukar Pinjam Rp820 Miliar ke Bankaltimtara untuk Bayar Utang ke Pihak Ketiga

Penandatanganan akad kredit yang di Kantor Bankaltimtara Cabang Tenggarong, Jumat (13/3/2026).

Tenggarong, Tebarberita.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp820 miliar kepada PT BPD Bankaltim Kaltara guna menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga. Kesepakatan pinjaman tersebut ditandai dengan penandatanganan akad kredit yang berlangsung di Kantor Bankaltimtara Cabang Tenggarong, Jumat (13/3/2026).

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menjelaskan langkah tersebut diambil untuk menjaga stabilitas arus kas pemerintah daerah sekaligus memastikan pembayaran kepada para rekanan proyek dapat segera dilakukan.

“Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian bagi pihak ketiga yang selama ini bekerja sama dengan pemerintah daerah,” ujarnya.

Menurut Aulia, proses penandatanganan akad kredit dapat terlaksana dalam waktu relatif cepat berkat koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pihak Bankaltimtara. Ia mengapresiasi dukungan berbagai pihak yang terlibat dalam penyelesaian proses administrasi pinjaman tersebut.

“Dengan komitmen kita semua dari pihak BPD Kaltimtara, pihak eksekutif, Kepala BPKAD, bagian hukum, hingga teman-teman di DPRD, akhirnya proses ini bisa terlaksana pada pagi hari ini,” tuturnya.

Setelah akad kredit ditandatangani, pemerintah daerah akan segera memproses pencairan dana pinjaman yang akan masuk ke kas daerah. Selanjutnya dana tersebut akan digunakan untuk membayar kewajiban kepada pihak ketiga melalui mekanisme administrasi keuangan daerah.

“Setelah uang masuk ke kas daerah maka proses sebagaimana pencairan di pemerintah daerah mulai dari cetak SPP, SPM sampai SP2D akan segera kita laksanakan. Mudah-mudahan prosesnya bisa mulai hari ini sehingga dapat berjalan sebagaimana mestinya,” kata dia.

Ia berharap penyelesaian kewajiban pembayaran tersebut dapat memberikan dampak positif bagi para pekerja maupun perusahaan yang terlibat dalam proyek pembangunan di wilayah Kutai Kartanegara, khususnya menjelang Hari Raya.

“Jadi lebaran kali ini betul-betul bisa dirasakan dengan baik oleh semua pihak,” ucapnya.

Aulia menambahkan, nilai pinjaman Rp820 miliar ditetapkan berdasarkan hasil analisis kebutuhan keuangan daerah serta mempertimbangkan potensi dana kurang salur dari APBD tahun sebelumnya.

“Yang kita pinjam ke BPD Bankaltimtara ini sebesar Rp820 miliar. Kenapa Rp820 miliar? Pertama ini sesuai dengan analisis kebutuhan yang sudah kita mitigasi, dan kedua kita juga melihat kemungkinan dana kurang salur tidak tersalur seratus persen, sehingga pinjaman ini kita batasi sekitar 30 persen dari potensi dana tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bankaltimtara, Muhammad Yamin, mengatakan pengajuan kredit dari Pemkab Kukar telah melalui tahapan analisis hingga proses persetujuan sebelum akhirnya memasuki tahap legalisasi administrasi.

“Setelah ini dalam satu sampai dua hari kita lanjutkan dengan tahap realisasi karena seluruh persyaratan pencairan juga sudah terpenuhi,” ujarnya.

Ia menegaskan bunga pinjaman yang dikenakan kepada pemerintah daerah bukan merupakan bunga komersial, mengingat hubungan antara bank daerah dan pemerintah daerah sebagai pemilik memiliki karakteristik tersendiri.

“Yang jelas bunganya bukan bunga komersial karena yang meminjam juga pemilik. Tetapi tetap ada biaya karena dana yang kita gunakan juga merupakan dana masyarakat yang dihimpun oleh bank,” jelas Yamin.

Menurutnya, proses pencairan dana hingga masuk ke kas daerah diperkirakan dapat berlangsung cepat karena sistem administrasi di bank maupun pemerintah daerah telah menggunakan aplikasi digital. Ia juga menyebutkan sekitar 2.000 dokumen pencairan SP2D akan diproses dalam tahap awal pembayaran.

“Insya Allah bisa selesai sebelum lebaran, karena semuanya sudah menggunakan aplikasi. Informasinya ada sekitar 2.000 SP2D yang akan diproses, tetapi biasanya di akhir tahun kita bisa memproses sampai 3.000 hingga 4.000 SP2D,” pungkasnya. (*)

Related posts

Desa Jembayan Fokus Tekan Stunting Lewat Penanganan Pernikahan Dini

admin

Apresiasi Seni Budaya Kukar 2023 Akan Berlangsung di 20 Kecamatan

admin

Dinas PU Kukar Tinjau Ulang Rencana Pembangunan Jembatan di Jalan Kartini

admin