Tebarberita.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif, menyampaikan tanggapan atas pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dalam Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kutim, Senin malam (25/11/2024). Rapat ini menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memberikan jawaban dan klarifikasi terhadap berbagai masukan yang disampaikan sebelumnya oleh para anggota dewan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, serta didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, dan Wakil Ketua II DPRD Kutim, Prayunita. Selain anggota DPRD, hadir pula beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya.
“Didahului ucapan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna ke-21 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024-2025 dengan acara penyampaian tanggapan pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dalam DPRD Kabupaten Kutai Timur mengenai Raperda tentang APBD Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2025 saya nyatakan dibuka,” ujarnya.
Selain fokus pada agenda utama pembahasan APBD, Jimmi juga menyampaikan apresiasinya dalam memperingati Hari Guru Nasional yang jatuh pada hari yang sama. “Terima kasih kepada seluruh guru pahlawan dalam dunia pendidikan yang dengan sabar membimbing generasi muda menuju masa depan yang cerah, tanpa kalian kami takkan mampu memahami makna ilmu dedikasi dan pengabdian sejati,” ungkapnya. Ia juga berharap semangat para guru terus menginspirasi semua pihak.
Melanjutkan rapat, Jimmi menjelaskan bahwa agenda kali ini akan mencakup dua tahap, salah satunya adalah penyampaian tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutim mengenai Raperda APBD tahun 2025. “Pada hari ini Pemerintah Kutai Timur akan menyampaikan jawaban atau tanggapan secara lengkap dan komprehensif atas berbagai pertanyaan yang telah diajukan fraksi-fraksi sebelumnya,” ujar Jimmi.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna ke-20 beberapa hari yang lalu, fraksi-fraksi di DPRD telah memberikan pandangan umum terhadap nota penjelasan Pemerintah Daerah tentang Rancangan APBD 2025. Jimmi menggarisbawahi bahwa tanggapan pemerintah kali ini diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan, saran, kritik, serta apresiasi yang telah disampaikan. “Dari apa yang telah disampaikan terdapat beberapa pertanyaan, saran, masukan, apresiasi, kritik, dorongan dan motivasi terhadap upaya dan kinerja yang telah pemerintah capai dan seluruh rencana yang akan datang,” tambahnya.
Dengan demikian, rapat paripurna ini menjadi forum penting untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah dan DPRD dalam menyusun APBD yang tepat sasaran untuk mendukung pembangunan Kutai Timur tahun 2025 mendatang. (ADV/DPRD KUTIM)