Tebarberita.id, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan paket insentif ekonomi senilai Rp24,44 triliun yang akan berlaku Juni-Juli 2025. Paket ini tidak mencakup diskon listrik 50% yang sempat dijanjikan sebelumnya, tetapi menawarkan alternatif stimulus lain yang dinilai lebih tepat sasaran.
Penyesuaian Kebijakan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasan penggantian rencana diskon listrik:
“Proses penganggaran diskon listrik membutuhkan waktu lebih lama. Karena target kita Juni-Juli, akhirnya dialihkan ke Bantuan Subsidi Upah yang lebih cepat direalisasikan,” paparnya dalam konferensi pers.
Rincian 5 Paket Insentif
- Diskon Transportasi Liburan Sekolah: Kereta api: Diskon 30% (Rp300 miliar), Pesawat: Pembebasan PPN 6% (Rp430 miliar), Kapal laut: Diskon 50% (Rp210 miliar), Potongan Tarif Tol 20%.
- Perluasan Bansos; Tambahan Kartu Sembako Rp200.000/bulan untuk 18,3 juta keluarga.
- Bantuan 10 kg beras senilai Rp126.000/bulan.
- Bantuan Subsidi Upah (BSU), Rp150.000/bulan selama 2 bulan. Sasaran: 17 juta pekerja bergaji <Rp3,5 juta dan 565 ribu guru honorer.
- Perpanjangan Diskon Iuran JKK; Diskon 50% untuk pekerja padat karya, Berlaku Agustus 2025-Januari 2026.
Sumber Pendanaan
Total anggaran Rp24,44 triliun dengan komposisi:
- APBN: Rp23,59 triliun (96,5%)
- Non-APBN: Rp850 miliar (3,5%)
Analisis Kebijakan
Paket ini menunjukkan pergeseran fokus pemerintah: Prioritas Perlindungan Sosial: Alokasi terbesar untuk bansos dan BSU, Dukungan Sektor Transportasi: Stimulus untuk tiga moda transportasi, Efisiensi Anggaran: Penyesuaian dari diskon listrik ke BSU yang lebih tepat sasaran.
Respons Publik
Keputusan pembatalan diskon listrik menuai pro-kontra. Namun pemerintah menegaskan pilihan BSU lebih menguntungkan karena:
- Pencairan lebih cepat (Juni 2025)
- Sasaran lebih terukur (data penerima sudah tersedia)
- Dampak langsung pada daya beli