Tebarberita.id, Samarinda – Musabab penerangan jalan umum (PJU) di Kota Tepian yang tak memadai sudah dikantongi panitia khusus (pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Samarinda. Penyebabnya ialah minimnya anggaran di instansi yang menangani persoalan PJU, Dinas Perumahan dan Pemukiman (disperkim).
“Kami temukan penyebab itu ketika hearing bersama disperkim pekan lalu,” ungkap Ketua Pansus LKPj Samarinda Fahruddin pada 25 April 2024. Dalam hearing itu, DPRD menyoal minimnya kontribusi instansi tersebut dalam pembangunan fasilitas dasar seperti PJU di Samarinda. Hasil pengawasan dewan diperlukan sekitar 3 ribu PJU tersebar seantero Samarinda untuk memastikan ruas jalan di Samarinda terang ketika malam tiba.
Dari jumlah itu, diestimasikan diperlukan sekitar Rp 300 miliar dengan biaya perawatan yang terpisah. “Anggarannya di 2024 ini sedikit, 10 persen pun tak sampai. Padahal persoalan PJU ini sudah direkomendasikan pansus LKPj di 2023 lalu. Ternyata tak ditindaklanjuti secara maksimal oleh pemerintah,” sambung Politikus Golkar tersebut.
Persoalan PJU ini pun dipastikan Fahruddin bakal kembali masuk dalam rekomendasi LKPj DPRD Samarinda. Terkait kinerja lain Disperkim, kata Fahruddin, sudah cukup baik. Salah satunya tentang penataan kawasan kumuh dan penataan Sungai Karang Mumus.
“Sejauh ini dua penataan itu sudah berjalan kontinyu dan pencermatan data penduduk yang terdampak dari penataannya pun sudah baik. Tinggal konsisten dan lebih humanis,” singkatnya. (ADV/LL)