TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 625 kali.
BERITA UTAMA KEAGAMAAN

Musim Umrah 1447 H Dimulai, Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru

TEBARBERITA.ID – Pemerintah Arab Saudi secara resmi membuka musim umrah 1447 Hijriah dengan menerbitkan visa umrah internasional mulai Selasa (10/6/2025). Pembukaan ini disambut antusias jemaah dunia, termasuk Indonesia, meski dengan sejumlah ketentuan baru yang lebih ketat.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menjelaskan, seluruh proses perizinan umrah kini harus melalui aplikasi Nusuk. “Mulai besok, izin umrah bisa diakses melalui Nusuk,” ujarnya seperti dikutip indonesia.go.id, Senin (30/6/2025).

Aturan Baru yang Wajib Diketahui:

  • Akomodasi Wajib Bersertifikat: Hotel harus memiliki izin resmi (Tasreh) dari Difa’ Madani atau Kementerian Pariwisata Saudi
  • Verifikasi Digital: Seluruh proses menggunakan aplikasi Nusuk untuk pemesanan hotel hingga izin masuk masjid
  • PPIU Resmi: Wajib melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah berizin Kemenag RI

Biaya dan Paket Umrah 2025:

  • Regular (9-11 hari): Rp24-29 juta
  • Premium (plus Turki/Dubai 12-15 hari): Rp28-39 juta
  • Spesial (Ramadan/Jumat): Rp32-100 juta

Kebijakan baru ini menuai beragam tanggapan. Nurhayati (52), calon jemaah dari Makassar, menyambut positif: “Dulu hotel tidak sesuai gambar, sekarang lebih terjamin.” Sementara penyelenggara umrah kini beradaptasi dengan memastikan kerja sama dengan hotel bersertifikat.

Pemerintah Saudi menegaskan aturan baru bertujuan meningkatkan kenyamanan dan keamanan jemaah. Aplikasi Nusuk yang telah tersedia dalam bahasa Indonesia memungkinkan pemantauan seluruh proses ibadah secara digital.

Bagi calon jemaah, Kemenag mengingatkan pentingnya memilih PPIU resmi melalui aplikasi SISKOPATUH dan menghindari penawaran harga tidak realistis. Persiapan finansial yang matang juga disarankan, termasuk memanfaatkan tabungan khusus atau program cicilan syariah. (*)

Related posts

Kemenag Umumkan Penerima Bantuan Pembangunan Masjid dan Musala 2025, Cek di Sini

admin

DPRD Samarinda Siapkan 19 Raperda Tahun Depan

admin

Kebakaran di Karang Anyar Samarinda Hanguskan Dua Bangunan, Enam Jiwa Terdampak

admin