Tebarberita.id, Samarinda – Rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perlindungan dan pendistribusian produk lokal UMKM kembali disosialisasikan anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah. Teranyar, sosialisasi perda (sosper) UMKM digelar Politikus PPP itu ke masyarakat di RT 2 Gg Sopongiro, Jalan Adi Sucipto, Rawa Makmur, Palaran, Sabtu (20/5/2023).
Raperda UMKM diinisiasi dewan untuk menjadi payung hukum dan wadah bagi para pelaku UMKM di Samarinda untuk bisa memasarkan produknya. Di era globalisasi ini, keberadaan pasar modern atau retail sudah cukup pesat tumbuh di Kota Tepian. “Ada kewajiban untuk pasar modern untuk mengakomodasi produk UMKM lokal minimal 20 persen,” tuturnya.
Laila berharap Dinas koperasi dan UKM Samarinda lewat kelurahan dapat memiliki operator khusus yang bisa memberikan edukasi dan informasi terkait hal ini. Dengan begitu, pelaku UMKM lokal tak lagi kebingungan dalam mengembangkan usaha, khususnya urusan memasarkan.
Apalagi, sepengamatannya, ada warga di kawasan itu yang juga membuat makanan lokal yang bisa dikembangkan jadi UMKM. “Tadi saya lihat ada warga yang bikin peye, bumbu pecel, hal seperti itukan bisa dikembangkan menjadi ciri khas di daerahnya,” jelasnya.
dia juga menyarankan agar setiap kantor pemerintahan bisa membuat pojok UMKM yang menampilkan produk-produk unggulan dari 10 kecamatan se-Samarinda. Karena lewat hal itu para pelancong yang bertandang ke Samarinda bisa mencicipi langsung seperti apa rasa dari produk UMKM lokal tanpa perlu ke pusat oleh-oleh yang ada.
“Nanti saya juga coba untuk menginisiasikannya dulu di DPRD Samarinda. Harus ada pojok UMKM, Kita sering menerima kunjungan tamu dari luar agar dapat melihatkan produk unggulan dari kota Samarinda,” pungkasnya. (ADV/NA)