TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 649 kali.
NEWS

Kunjungan Kerja Edi Oloan Pasaribu ke Kaltim: Dorong Kemandirian Desa Melalui Program Kopdes Merah Putih

Kunjungan Kerja Edi Oloan Pasaribu di Muara Badak, Kutai Kartanegara.

Tebarberita.id, Tenggarong – Desa Saliki, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, menjadi lokasi kunjungan kerja Anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Timur (Kaltim), Edi Oloan Pasaribu, Selasa (5/8/2025). Dalam kunjungan tersebut, politisi dari Fraksi PAN itu meninjau pelaksanaan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang digagas pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi desa.

Program Kopdes Merah Putih merupakan salah satu inisiatif strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui kelembagaan koperasi. Di Kaltim, program ini diarahkan untuk mendukung petani dan nelayan dalam mengakses sarana produksi, seperti pupuk dan benur, dengan harga yang lebih terjangkau.

“Koperasi ini bukan sekadar tempat jual beli, tapi harus menjadi rumah solusi bagi masyarakat desa. Kita ingin petani dan nelayan tidak kesulitan lagi mendapatkan pupuk atau benur. Harga harus bisa dijangkau dan distribusinya lancar,” ujar Edi Oloan Pasaribu saat berdialog dengan warga.

Dalam kunjungan tersebut, Edi juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat untuk menjaga dan mengelola Kopdes secara mandiri agar dapat berperan jangka panjang sebagai mitra strategis pembangunan desa.

“Program ini hadir agar desa bisa berdikari. Kopdes Merah Putih harus dimiliki dan dijaga oleh masyarakat sendiri. Ini sarana kita untuk mewujudkan kesejahteraan dari desa,” tambahnya.

Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Kaltim, hingga Juli 2025 tercatat sebanyak 152 unit Koperasi Desa Merah Putih telah terbentuk dan aktif beroperasi di berbagai kabupaten dan kota. Pemerintah menargetkan jumlah ini akan terus meningkat hingga menjangkau seluruh desa yang memiliki basis pertanian dan perikanan pada akhir 2026.

Program ini juga mendukung kebijakan swasembada pangan nasional yang tengah digalakkan pemerintah pusat. Penyederhanaan regulasi terkait distribusi pupuk dan benur menjadi salah satu bentuk nyata dari integrasi kebijakan pusat dan daerah dalam mewujudkan ketahanan pangan berbasis desa. (*)

Related posts

Bersiap Tampil di Ajang Nasional

admin

Stabilkan Harga hingga Akhir 2025, Bulog Luncurkan Beras Rp11 Ribuan Per Kilogram

admin

Anggota DPRD Kaltim Soroti Implementasi Program Gratispol, Pertimbangkan Kemampuan Fiskal

admin