Tebarberita.id, Samarinda — Komisi I DPRD Kalimantan Timur melakukan klarifikasi awal ke PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ) sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait ganti rugi lahan di dalam konsesi perusahaan. Kunjungan ini menjadi langkah awal DPRD dalam memastikan transparansi dan keadilan dalam tata kelola lahan yang berdampak langsung pada warga.
Dalam dialog intensif, DPRD menyoroti sejumlah isu krusial, mulai dari status kawasan budidaya kehutanan (KBK), mekanisme kompensasi tanam tumbuh, hingga urgensi pelibatan publik dalam proses pembebasan lahan. Legislator menekankan bahwa pendekatan berbasis data dan verifikasi lapangan mutlak diperlukan untuk menjamin keadilan ruang dan akuntabilitas dalam setiap proses pengambilan keputusan.
“Tanpa validasi dokumen dan pemetaan objektif, kami tidak dapat mengambil keputusan kelembagaan secara proporsional,” tegas anggota Komisi I dalam pertemuan tersebut.
Kunjungan ini menegaskan komitmen DPRD Kaltim untuk memastikan setiap proses pembangunan di daerah berlangsung secara inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas industri ekstraktif. (ADV/DPRD KALTIM)