Tebarberita.id, Samarinda – Setiap musim penerimaan murid baru, keluhan atau protes orang tua peserta didik seringkali muncul. Tak terkecuali tahun ajaran 2025/2026 yang tinggal menghitung hari. Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, berpesan agar para orang tua peserta didik memahami perubahan sistem yang kini berlaku.
“Setiap tahun masalahnya sama: para orang tua tidak siap mengikuti sistem yang diberlakukan,” ucapnya, Senin (19/5/2025).
Di tahun ajaran baru 2025/2026, ada istilah baru. Namanya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Mekanisme perekrutan siswa-siswi ini menetapkan empat skema: zonasi, afirmasi, prestasi, hingga mutasi.
Komposisi keempat skema tersebut sudah diatur. Zonasi Sebanyak 50 persen dari kuota penerimaan, masing-masing sebesar 20 persen untuk afirmasi dan prestasi, lalu sisanya lewat jalur mutasi dengan pembagian, non-akademik serta perpindahan masing-masing lima persen.
Masalah, kata Novan, kerap muncul ketika para orang tua memaksakan anaknya bisa masuk ke sekolah unggulan di luar jalur zonasi. Padahal, kuota terbesar untuk jalur zonasi ditujukan agar akses pendidikan merata bagi anak-anak di sekitar sekolah.
Politikus Golkar ini tak menepis, masih didapati penyalahgunaan jalur prestasi. Untuk itu, dia mendorong instansi terkait untuk memaksimalkan pengawasan di SPMB 2025/2026 ini.
Penerimaan kini sudah berbasis digital dan terkoneksi hingga ke pusat sehingga seleksi berjalan lebih transparan. “Tidak ada ruang manipulasi, tinggal memastikan para orang tua murid memahami aturan,” katanya.
Pendaftaran dimulai akhir Mei 2025, dengan pengumuman hasil pada Juni–Juli. Novan berharap pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan tertib dan adil. (ADV/LL)