TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 852 kali.
ADVERTORIAL

Jalan Simpang Muara Rapak Bukan Proyek Tahun Jamak

Sigit Wibowo

Tebarberita.id, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Sigit Wibowo mengatakan, pembangunan jalan Simpang Muara Rapak Balikpapan telah diambil alih oleh pemerintah pusat. Sehingga proyek itu bukan proyek tahun jamak (multy years).

“Untuk penanganan Simpang Muara Rapak Balikpapan, telah diambil alih oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kemen-PUPR) yang sebelumnya direncanakan untuk membangun fly over dengan menggunakan metode MYC dalam pembiayaannya,” kata Sigit Wibowo.

Namun lanjut politisi PAN tersebut, dalam proses perencanaan itu ternyata terbentur dengan terbatasnya waktu atau masa periode kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang sebentar lagi akan selesai.

“Itu tidak cukup waktunya kalau pakai metode MYC, karena ketentuannya harus beberapa tahun anggaran,” katanya melanjutkan.

Ia mengaku, untuk penanganan pada kawasan tersebut, nantinya akan dibuat buffer zone yang nantinya akan menjadi area pengamanan ketika terjadi masalah pada kendaraan khususnya kendaraan berukuran besar.

“Jadi nanti akan dibuka jalur di samping jalan, supaya ketika ada kendaraan yang bermasalah bisa langsung dialihkan ke area tersebut, sehingga tidak lagi memakan korban. Apalagi posisinya tepat di turunan gunung dan di persimpangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk penanganan kawasan tersebut telah dilakukan kajian mendalam dari sejumlah pihak.

“Itu sudah dilakukan pengkajian oleh beberapa pihak, bahkan setelah kasus kecelakaan maut di kawasan tersebut juga sempat menjadi bahan diskusi dan selanjutnya disampaikan ke pemerintah pusat,” tandasnya. (Adv)

Related posts

Anggota DPRD Tinjau Kondisi Pasar Pandansari

admin

Pasar Tangga Arung Ditarget Rampung Akhir Tahun 2024

admin

DPRD Tetapkan Komposisi Pansus RTRW Kaltim

admin