Tebarberita.id, Jakarta – Kesehatan ekonomi Eropa semakin memperlihatkan indikasi suram. Data terbaru menunjukkan bahwa kebangkrutan dunia usaha di Uni Eropa (UE) telah mencapai rekor tertinggi. Menurut badan statistik resmi Uni Eropa, Eurostat, jumlah bisnis yang menyatakan bangkrut pada kuartal kedua tahun 2023 meningkat sebesar 8,4% dibandingkan kuartal pertama. Hal ini dipicu oleh masalah di sektor makanan dan perumahan.
Data tersebut pun memperlihatkan jumlah kebangkrutan telah meningkat selama enam kuartal berturut-turut. Fenomena ini yang belum pernah terjadi sejak Eurostat mulai mengumpulkan data pada tahun 2015.
Mengutip Euro News Selasa (29/8/2023), klaim kebangkrutan naik ke level tertinggi pada kuartal keempat tahun 2022 karena dukungan negara untuk pandemi Covid-19 perlahan-lahan terhenti.
Komisi Eropa pertama kali mengumumkan pendanaan senilai lebih dari 8 miliar euro atau setara Rp132 triliun pada bulan April 2020. Dana ini memberikan bantuan langsung kepada usaha kecil dan menengah di seluruh blok tersebut.
“Meskipun berbagai paket bantuan dan skema berikutnya melindungi banyak perusahaan dari kehancuran finansial yang parah, tetapi diketahui kinerja mereka setelah pelonggaran pembatasan belum menjanjikan,” muat media tersebut
Jumlah perusahaan yang mengajukan pailit terus meningkat sejak kuartal kedua tahun 2022, seiring dengan meningkatnya utang negara. Di sisi lain, jumlah pendaftaran usaha baru pada tahun 2023 di UE mencapai angka tertinggi pada tahun 2023 dibandingkan delapan tahun sebelumnya.
Sektor yang Alami Kesulitan
Sektor makanan dan akomodasi tampaknya menjadi sektor yang paling menderita dalam fenomena ini. Jumlah perusahaan yang mengalami kebangkrutan meningkat sebesar 23,9% di bidang akomodasi dan makanan. Penurunan ini terutama disebabkan oleh tantangan krisis biaya hidup. Angka tersebut merupakan peningkatan sebesar 82,5%, dibandingkan dengan kuartal terakhir sebelum pembatasan pandemi.
Meningkatnya jumlah perusahaan yang bangkrut juga menjadi hal biasa di sektor transportasi dan penyimpanan, yang terkena dampak langsung dari melonjaknya harga energi. Hanya dua sektor industri dan konstruksi yang mencatat jumlah pencatatan kebangkrutan lebih rendah dibandingkan dengan kuartal terakhir tahun 2019. (*)
Sumber: CNBCIndonesia