Tebarberita.id, Samarinda – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (10/6/2025) untuk memastikan implementasi optimal Program GratisPol tahun ajaran 2025/2026. Pertemuan yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim ini dihadiri oleh pimpinan dewan, anggota komisi, serta perwakilan dari 16 perguruan tinggi di seluruh Kaltim.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel menjelaskan mekanisme penyaluran bantuan pendidikan dalam program ini. “Pembayaran UKT akan dilakukan berdasarkan database mahasiswa asal Kaltim yang telah diterima di perguruan tinggi terkait. Sementara mahasiswa yang masuk melalui jalur undangan (SNBP) dan telah membayar UKT lebih dulu akan mendapatkan pengembalian dana setelah pemerintah daerah melakukan transfer ke perguruan tinggi bersangkutan,” jelas Ekti.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menyoroti pentingnya penyesuaian jadwal pembayaran dengan kalender akademik. “Kami harus memastikan tidak ada gangguan operasional kampus akibat perbedaan antara kalender akademik perguruan tinggi dan kalender anggaran Pemprov,” tegasnya. Ia juga mengungkapkan kebijakan baru yang memberikan kesempatan lebih luas bagi tenaga pendidik, dengan menaikkan batas usia program S3 menjadi 45 tahun.
Ketua Komisi IV H. Baba menegaskan komitmen DPRD dalam memperluas akses pendidikan. “Program GratisPol ini diharapkan dapat membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat Kaltim untuk mengenyam pendidikan tinggi, sekaligus menciptakan generasi muda yang berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.
Untuk memperkuat implementasi program, DPRD Kaltim mendorong penyusunan Peraturan Daerah Pendidikan yang akan menjadi payung hukum setelah Peraturan Gubernur tentang Bantuan Pendidikan Tinggi Tahun 2025 resmi diterbitkan. Langkah ini diambil untuk menjamin keberlanjutan dan efektivitas program di masa depan.
Melalui Program GratisPol, Pemprov Kaltim bertekad meningkatkan kualitas sumber daya manusia daerah dengan menghilangkan hambatan biaya pendidikan tinggi. Kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan perguruan tinggi ini diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang kompetitif dan berkontribusi bagi pembangunan Kaltim ke depan. (ADV/DPRD KALTIM)