TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 615 kali.
ADVERTORIAL DPRD KALIMANTAN TIMUR

DPRD Kaltim Lakukan Pembaruan Kamus Pokok Pikiran untuk Penyesuaian Anggaran 2025

Rapat Koordinasi Pansus Pokir DPRD Kaltim terkait pembahasan Kamus Usulan dan Perubahan RKPD Kaltim 2025 di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Senin (14/7/25).

Tebarberita.id, Samarinda – Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud mengumumkan evaluasi menyeluruh terhadap kamus pokok pikiran (pokir) dewan untuk menyesuaikan dengan dinamika anggaran terkini. Pembaruan ini menyusul Rapat Koordinasi Panitia Khusus (Pansus) Pokir yang dipimpin Muhammad Samsun di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (14/7/2025).

Penyesuaian Mekanisme Bantuan Keuangan
Hasanuddin menjelaskan peninjauan ulang ini terutama terkait APBD Perubahan 2025. “Rapat pokir akan diubah lagi. Tidak ada perubahan substansi besar, tapi ada masukan dari Fraksi Golkar agar tetap ada ruang untuk bankeu (bantuan keuangan). Namun bankeu di perubahan tidak memungkinkan karena khawatir pekerjaan infrastruktur tidak selesai dalam tiga bulan,” tegasnya.

Kebijakan akhir meniadakan alokasi bankeu untuk pembangunan fisik dalam APBD Perubahan, mengingat keterbatasan waktu pelaksanaan. “Bankeu pembangunan fisik seperti jalan idealnya diajukan dalam APBD murni,” tambah Hasanuddin didampingi Wakil Ketua I Ekti Imanuel dan Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis.

Dampak Kebijakan Pemerintah Pusat
Perubahan signifikan terjadi akibat kebijakan pemerintah pusat, termasuk pencabutan alokasi bantuan alat mesin pertanian (alsintan) dan bibit setelah kewenangan dialihkan ke Kementerian Pertanian. Selain itu, Perpres Nomor 5 Tahun 2025 membatasi bantuan untuk rumah sakit kabupaten/kota, kecuali untuk rumah sakit provinsi seperti RSUD Kanujoso Djatiwibowo di Balikpapan.

“Kamusnya kita coret untuk poin-poin yang sudah menjadi kewenangan pusat. Kita ingin semua sinkron sesuai regulasi terbaru,” jelas Hasanuddin. Rapat koordinasi ini dihadiri perwakilan Bappeda, BPKAD, Inspektorat, dan Biro Kesra Kaltim untuk memastikan keselarasan usulan.

Proses pembaruan kamus pokir ini diharapkan menghasilkan rumusan program prioritas yang lebih realistis dan tepat sasaran, sekaligus mencerminkan respons DPRD terhadap perkembangan regulasi terkini. Dengan penyesuaian ini, DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus memastikan anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai kebutuhan masyarakat. (ADV/DPRD KALTIM)

Related posts

PJU Belum Merata, Samri: APBD Tak Mampu, Pemkot Perlu Koordinasi Dengan Pemprov

admin

Diskominfo Kukar Latih Aparatur Kuasai Dasar-Dasar Jurnalistik

admin

Camat Muara Wis Berencana Kembangkan Wisata Muara Enggelam dan Tanjung Sarai

admin