Tebarberita.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-16 pada Senin (2/6/2025) untuk menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, didampingi Wakil Ketua Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana. Turut hadir Staf Ahli Bidang III Pemprov Kaltim, Arief Murdiyatno, mewakili pemerintah daerah.
Agenda ini merupakan kelanjutan dari Rapat Paripurna ke-15 pada 28 Mei 2025, saat Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menyampaikan nota penjelasan Ranperda RPJMD.
“Tahapan ini sesuai tata tertib DPRD Kaltim untuk meminta pandangan umum seluruh fraksi sebelum masuk ke pembahasan lebih lanjut,” jelas Ekti Imanuel.
Pandangan Tujuh Fraksi
Ketujuh fraksi di DPRD Kaltim menyampaikan pandangan melalui juru bicara masing-masing:
- Syarifatul Sya’diah (Fraksi Golkar)
- Akhmed Reza Fachlevi (Fraksi Gerindra)
- Hartono Basuki (Fraksi PDIP)
- Sulasih (Fraksi PKB)
- Abdul Giaz (Fraksi PAN-NASDEM)
- La Ode Nassir (Fraksi PKS)
- Nurhadi Saputra (Fraksi Demokrat-PPP)
Berdasarkan mekanisme DPRD Kaltim, rapat berikutnya akan menampilkan tanggapan Gubernur Kaltim terhadap masukan seluruh fraksi terkait Ranperda RPJMD tersebut. (ADV/DPRD KALTIM)