Tebarberita.id, Samarinda – DPRD meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Samarinda untuk tidak terus-terusan mengandalkan penyertaan modal dari APBD. Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, beberapa waktu lalu.
BUMD merupakan unit bisnis daerah yang memang ditujukan untuk mencari untung. Lewat keuntungan yang didapat, pendapatan asli daerah pun bisa bertambah. Profesionalitas pengelolaan modal yang sudah diberikan jadi hal mutlak, tak boleh serampangan mengelola uang daerah. “BUMD itu usaha, kalau tidak profesional dan tidak menguntungkan, buat apa ada,” katanya, Kamis, (6/3/2025).
Samarinda punya tiga BUMD, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kencana, Bank Perkreditan Rakyat, serta Perumda Varia Niaga. Ketiga BUMD ini, sebut Iswandi, harus bisa menghasilkan cuan yang dapat disetor ke daerah. Bukan tempat menampung orang-orang yang perlu jabatan.
Uang yang diberikan sebagai modal pun berasal dari hak rakyat yang mesti dipertanggungjawabkan. “Kalau BUMD enggak bisa untung, mending uangnya didepositokan di bank. Lebih jelas hasilnya,” singkat Politikus PDI Perjuangan ini.
Sebelumnya, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, turut menyentil masalah ini dalam rapat paripurna. BUMD bukanlah perangkat daerah dan berorientasi bisnis. Berangkat dari hal itu, setiap BUMD harus punya strategi dalam pengembangan usaha dan tak melulu mendapat suntikan APBD.
Dia pun menyarankan BUMD yang ada harus berani mengambil opsi pinjaman bank untuk permodalan mereka. “Kalau strateginya jelas dan hitungannya untung, kenapa takut,” tukasnya. (ADV/LL)