Tebarberita.id, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Samarinda Anhar meminta pemkot mengawasi dan mengevaluasi proyek terowongan yang menghubungkan Jalan Alimuddin-Jalan Kakap, Sambutan. Khususnya terkait tanah hasil galian proyek tersebut.
Anhar menyebutkan dirinya mendapat laporan warga jika residu hasil galian dibuang lahan rawa yang ada di Sambutan. “Bahkan infonya yang semula rawa sekarang jadi tanah lapang karena menampung tanah hasil galian terowongan,” ungkapnya. Jika terus berlanjut, persoalan ini berpeluang berdampak negatif untuk lingkungan atau sosial warga yang ada di area pembuangan tanah galian tersebut.
Pertama, lanjut Anhar, dengan tertutupnya lahan rawa pasti membuat berkurangnya daerah resapan air yang ada di daerah tersebut yang berpotensi menimbulkan titik banjir baru. “Kedua berdampak ke sosial warga, pasti berpengaruh semisal menyebabkan debu yang berdampak ke pernapasan,” sambungnya.
Karena itu, Politikus PDI Perjuangan ini meminta agar pemkot mengevaluasi perencanaan proyek yang menelan anggaran Rp 395 miliar itu, terkhusus area pembuangan limbah hasil pekerjaan. Untuk urusan itu, dia menilai perencanaan yang ada harusnya juga menyertakan mitigasi terkait tempat pembuangan atau penimbunan sementara tanah hasil galian. “Sebenarnya banyak opsi. Bisa ditimbun sementara, bisa juga dijual. Bergantung pemkot saja seperti apa kebijakannya,” tuturnya.
Terkait progres proyek itu sendiri. Anhar menerangkan sejauh ini informasi yang didapat Komisi III DPRD Samarinda selepas berkoordinasi dengan pemkot, proses pekerjaan proyek terowongan sudah mencapai 40 persen dan dia berharap pemkot juga terus mengawal agar kegiatan tersebut bisa terealisasi sesuai kontrak kerja yang ada. “Biar bagaimana pun proyek itu dibutuhkan masyarakat. Karena tujuannya mengurai kemacetan di Gunung Manggah,” singkatnya. (ADV/LL)