TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 799 kali.
ADVERTORIAL DPRD KUTAI TIMUR

Anggota DPRD Kutim Kritik Tingginya Jumlah Sapi Impor Jelang Idul Adha

Faizal Rachman

Tebarberita.id, Sangatta – Menjelang Hari Raya Idul Adha, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, menyoroti tingginya jumlah sapi yang didatangkan dari luar pulau. Faizal menilai, tingginya jumlah sapi tersebut disebabkan oleh tingginya permintaan masyarakat Kutim untuk daging hewan kurban.

“Artinya permintaan kebutuhan masyarakat itu tinggi, sementara ternak lokal kita tidak cukup untuk skala yang besar makanya didatangkan dari luar,” ujar Faizal saat ditemui awak media, Rabu (12/6/2024). “Apalagi kebutuhan Idul Adha itu bukan satu atau dua ekor, tapi kalau kebutuhan untuk sehari-hari mungkin masih bisa dicukupi. Artinya ini bukan masalah ketersediaan swasembada pangan, tetapi lebih ke momentum lebaran,” tambahnya.

Menurut informasi dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kutim, sekitar 70 persen sapi yang tersedia di Kutim berasal dari luar wilayah, seperti Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Faizal juga mengungkapkan bahwa mendatangkan sapi dalam jumlah besar mungkin karena adanya peluang bisnis yang menguntungkan.

“Yaa bisa aja seperti itu, jadi bukan karena kita tidak swasembada. Karena yang main ini semua kan pebisnis dan pastinya mereka cari untung,” ungkap politisi dari PDI Perjuangan tersebut.

Faizal menekankan pentingnya kesiapan Kutim untuk memenuhi permintaan dalam skala besar. Pemerintah setempat setiap tahunnya sudah menyediakan program bibit, meskipun budidaya tidak bisa dilakukan secara instan. Faizal optimis bahwa beberapa kelompok tani (Poktan) telah didorong untuk pengadaan bibit produktif.

“Memang budidaya itu kan gak bisa simsalabim (dalam waktu singkat), tapi soal ini saya optimis karena beberapa tahun belakangan beberapa Poktan ada yang saya dorong untuk pengadaan bibit produktif,” paparnya.

Namun, Faizal mengingatkan agar bibit yang diberikan tidak dijual sebelum berkembang. “Saya memang tegaskan ini sama teman-teman, kalau bibit produktif ini kalian jual siap-siap aja dipidanakan. Karena kita inginnya jangan dulu dijual sebelum bibitnya berkembang,” pungkasnya. Hal ini diharapkan dapat mendidik masyarakat di Kutim untuk memiliki mental yang bertanggung jawab dalam mengelola sumber daya pertanian. (Adv)

Related posts

DPRD Kaltim Bersurat ke Kemendagri tentang Perumahan Korpri

admin

SDM Konstruksi Kaltim Harus Siap Bersaing di Era IKN

admin

Konflik Kelompok Tani dengan PT Berau Coal, DPRD Kaltim Gelar Mediasi

admin