Tebarberita.id, Balikpapan – Komisi II DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perkebunan Kaltim untuk mengevaluasi pembangunan perkebunan kelapa sawit di provinsi ini. Rapat yang berlangsung di VVIP Room Bandara Balikpapan pada Jumat (16/5/2025) ini dihadiri pimpinan DPRD Kaltim dan jajaran dinas terkait.
Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle menekankan pentingnya data akurat Area Bernilai Konservasi Tinggi (ANKT) dari perkebunan sawit.
“Sebagai salah satu produsen sawit terbesar, Kaltim perlu memastikan pengelolaan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Plt. Kepala Dinas Perkebunan Andi Siddik memaparkan data terkini:
- Total luas perkebunan: 1.628.347 Ha
- Luas sawit: 1.473.772 Ha (90,51%)
- Produksi TBS 2023: 19.730.667 Ton
- Tenaga kerja: 315.443 orang
- Sertifikasi ISPO: 707.684,64 Ha
- Sertifikasi RSPO: 132.657,10 Ha
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyoroti beberapa masalah krusial: “Kami menemukan persoalan izin bermasalah, tumpang tindih lahan, kontribusi PAD yang minim, serta dampak lingkungan yang perlu menjadi perhatian serius.”
Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel mengusulkan beberapa langkah strategis yang dapat dijalankan, yakni keikutsertaan dalam PEDA Kutai Barat Juni 2025, RDP lintas sektor untuk hilirisasi perkebunan, dan penyusunan matriks komoditas unggulan (sawit, karet, kakao).
“Komisi II akan mendukung penuh program kerja yang berdampak positif bagi pengembangan perkebunan,” tegas Sabaruddin menutup rapat. DPRD juga mendorong penyelesaian masalah plasma dan IUP yang sering merugikan petani kecil. (ADV/DPRD KALTIM)