TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 1089 kali.
BERITA UTAMA NASIONAL POLITIK

Tiga Parpol Tak Daftar ke KPU

August Mellaz

Tebarberita.id, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) secara resmi menutup masa pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, Minggu (14/8/2022) tadi malam. Dari 43 partai politik pemegang akun Sipol, 3 di antaranya tak mendaftar ke KPU.

“Tiga partai politik yaitu Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Rakyat hingga batas waktu penutupan pendaftaran 14 Agustus 2022 pukul 23.59 tidak melakukan pendaftaran,” kata Anggota KPU August Mellaz seperti dikutip sindonews.com, Senin (15/8/2022).

Sementara itu, dari 40 partai politik yang sudah mendaftar sejak dibuka pada 1 Agustus 2022, 24 berkas di antaranya dinyatakan lengkap.

“Sisanya, 16 partai politik sedang dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Untuk diketahui, KPU melaksanakan tahapan pendaftaran calon partai politik peserta Pemilu 2024 dari tanggal 1-14 Agustus 2022. Bagi partai politik yang telah mendaftar dan mendapatkan berita acara yang menyatakan berkas pendaftaran lengkap, parpol tersebut akan melanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi. Verifikasi administrasi sendiri sudah dimulai sejak 2 Agustus. Tahapan ini akan berlangsung hingga tanggal 11 September 2022, dan akan diumumkan partai politik yang telah lolos verifikasi adminitrasi pada tanggal 14 September 2022. (*)

Related posts

TikTok Shop Sulit Ditutup, UMKM Perlu Belajar

admin

Pegawai di 25 Kementerian Bersiap Pindah ke IKN

admin

Harga Minyak Dunia Nyungsep Sejak Februari 2022

admin